REDAKSI8.COM, JAKARTA – Bupati Kabupaten Banjar H. Saidi Mansyur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Senin (5/5/2025) kemarin.

Rakor ini membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Simpang Empat dan Mataraman.
Didampingi jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang, dalam mendukung upaya penataan wilayah strategis di Kabupaten Banjar.
“Kami menyambut baik dukungan dari Kementerian ATR/BPN. Pemerintah daerah siap berkolaborasi demi terwujudnya penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Saidi.
Ia berharap RDTR WP Simpang Empat–Mataraman segera memperoleh persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.
Dalam rakor tersebut, Bupati Kabupaten Banjar turut memaparkan secara lengkap materi RDTR, mencakup delineasi wilayah, potensi kawasan, rencana struktur dan pola ruang, program prioritas, serta ketentuan dan strategi pengembangan kawasan.
Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, yang mewakili Plt. Dirjen Tata Ruang, menyampaikan bahwa rencana pola ruang yang disusun telah sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Banjar.
Ia menekankan pentingnya kelancaran proses persetujuan substansi dan penetapan peraturan daerah agar rencana penataan dapat segera diimplementasikan.
Selain Pemerintah Kabupaten Banjar, rakor juga diikuti oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, menunjukkan sinergi lintas daerah dalam pengelolaan tata ruang yang efektif.
Turut mendampingi Bupati Kabupaten Banjar dalam rakor ini, Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Anna Rosida Santi, Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq, Kepala Dinas Pertanian Warsita, Kepala Dinas Perkim dan LH Ahmad Baihaqi, serta pejabat dari bagian pemerintahan dan hukum.