REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Persoalan dampak ekonomi warga akibat proyek pembangunan Jembatan Sei Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Banjarbaru, hingga kini masih belum menemukan titik tengahnya.

Bahkan, warga terdampak sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel), namun tak ada jawaban yang diberikan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Ronauli Saragi mengatakan, kedatangan pihaknya adalah menindaklanjuti dari keluhan warga setempat yang sebelumnya telah bersurat ke DPRD.

“Warga menyampaikan surat lewat Ketua DPRD dan kebetulan karena ini terkait infrastruktur maka Komisi III harus melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.
Maraknya pemberitaan perihal keluhan masyarakat yang terdampak pembangunan Sei Ulin ini, menurutnya harus segera ditindaklanjuti dengan melihat kondisi langsung di lapangan untuk melakukan mediasi.
“Karena sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pihak yang punya pekerjaan dan warga yang terdampak jembatan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Banjarbaru akan melakukan pertemuan dengan BPJN Kalsel guna mencari jalan tengah untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Awalnya ingin mengadakan kunjungan ke BPJN Kalsel hari Jum’at (15/8), tapi mereka ada kegiatan 17-an sehingga belum bisa menerima,” tuturnya.
“Mungkin nantinya sesuai arahan Ketua tadi maka tanggal 19 Agustus nanti kita akan mengundang pihak BPJN ke DPRD,” tambahnya.
Karena yang belum terealisasikan ini adalah dampak ekonominya. Warga juga katanya ada mengajukan dan sudah disampaikan ke pihak BPJN maupun kontraktor.
“Dari pertemuan warga dan pihak BPJN kemarin memang sudah disampaikan namun belum direalisasikan,” tuntasnya.