Salah satu pemateri utama dalam pelatihan ini adalah pakar kesehatan lingkungan, Prof. Dr. Husaini, SKM., M.Kes., yang menyampaikan materi tentang bahaya keracunan pestisida serta langkah-langkah pertolongan darurat.
“Petani harus mengetahui jalur masuk racun seperti melalui kulit, mulut, pernapasan, bahkan mata. Tanpa pemahaman ini, risiko keracunan bisa sangat fatal,” ujar Prof. Husaini dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan bahwa pestisida merupakan bahan kimia beracun yang digunakan untuk mengendalikan hama dan gulma dalam sektor pertanian. Penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973, dan wajib digunakan sesuai prosedur demi keselamatan.
Menurut Prof. Husaini, keracunan pestisida terbagi dalam tiga kategori: ringan, berat, dan fatal. Tanda-tanda awal keracunan antara lain pusing, iritasi kulit, dan sakit kepala. Sementara gejala yang lebih serius meliputi mual, kejang, sesak napas, penyempitan pupil, hingga hilang kesadaran.
Untuk mencegah hal tersebut, ia menekankan pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, memahami label penggunaan, menyimpan pestisida di tempat aman, serta menjaga kebersihan diri.
“Jika terjadi keracunan, segera hentikan paparan dengan membawa korban ke udara segar, lepaskan pakaian yang terkontaminasi, cuci bagian tubuh dengan air mengalir, dan cari pertolongan medis sesegera mungkin,” tambahnya.
Pelatihan ini disambut antusias oleh peserta yang mayoritas berasal dari kalangan petani dan penyuluh pertanian. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung praktik pertanian yang aman dan berkelanjutan.