REDAKSI8.COM – Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM), yang banyak membudidaya hampir di seluruh daerah, seperti misalnya usaha pengempul Karet, Kerajinan tangan, dan pengolahan hasil perikanan, membuat beberapa pihak kecamatan sedikit memberikan perhatian lebih, dengan memberikan surat izin usaha kepada pemilik usaha tersebut. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Banjar, memberikan kepada Kecamatan yang memberikan perhatian kepada UMKM di wilayahnya, saat apel gabungan sekaligus memperingati hari koprasi yang ke 71.

Kecamatan yang mendapat Penghargaan tersebut diantaranya Kecamatan Gambut, Martapura Kota dan Mataraman. Hal itu diakui oleh Camat Mataraman, Rubaini, ia mengatakan, di wilayahnya memang banyak pelaku UMKM namun, pelaku UMKM yang mendominasi ialah pengempul karet. “Sebagian besar wilayah kami banyak perkebunan karet,” jawabnya dengan singkat.

Dengan memberikan surat izin usaha kepada para pelaku UMKM tersebut, pihaknya yang mendapat penghargaan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Kami akan terus berusaha meningkatkan pelayanan terhadap pelaku UMKM dan mudah-mudahan akan lahir usaha-usaha lain yang lebih kreatif yang dapat menambah pemasukan daerah,” ingin Rubiani.
Akan tetapi lebih jauh kepada redaksi8.com, saat pihaknya sudah mengeluarkan surat izin usaha, para pelaku yang melanjutkan proses administrasi di bank tidak dapat terpantau sepenuhnya. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya memerlukan bantuan kepada Dinas Koprasi Kabupaten Banjar dalam segi pemantauan, seperti koordinasi.
“Kan seperti ini, Pelaku UMKM yang datang ke bank melakukan peminjaman untuk penyertaan modal itu berharap bunga pinjamannya kecil, nah kami tidak bisa memantau satu-satu pelaku-pelaku usaha tersebut yang sudah dilayani oleh pihak bank,” jelasnya sebelum mengikuti rapat koordinasi di Kantor Pemerintahan Kabupaten Banjar.