REDAKSI8.COM – Bertempat di Rumah Dinas Kediaman Bupati, Kamis (1/8), Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, menerima tamu dari Rayon PLN Kandangan yang terdiri Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kandangan, Muhammad Iqbal Rinaldi beserta rombongan dalam rangka bersilaturahmi.

Selain untuk bersilaturahmi, kedatangan ini sekaligus untuk memperkenalkan Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kandangan yang baru.

Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kandangan M Iqbal Rinaldi digantikan dengan Dadin sebagai Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kandangan yang baru.
Pada kesempatan ini M.Iqbal Rinaldi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati HSS dan Wakil Bupati HSS, yang sudah memberikan arahan dan masukan selama menjabat sebagai Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kandangan.
Dirinya juga minta izin untuk meninggalkan Rayon PLN Kandangan untuk selanjutnya bertugas di daerah Pelaihari.
Sedangkan, Dadin selaku Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kandangan yang baru memperkenalkan diri. Ia sebelumnya bertugas sebagai supervisor transaksi energi listrik PLN area Barabai.

Ia berharap kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati memberikan arahan dan masukan kepadanya dalam menjalankan tugas sebagai Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kandangan yang baru.
Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini, kepada Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kandangan yang lama, dan mengucapkan selamat bertugas ditempat yg baru.
“Sedangkan, kepada Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kandangan yang baru, kami ucapkan selamat datang di Hulu Sungai Selatan, dan selamat bertugas di wilayah Rayon PLN Kandangan,” ujar Achmad Fikry.
Bupati HSS juga mengatakan pemerintah daerah akan siap membantu selama kinerja PLN untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Hulu Sungai Selatan, karena Pemerintah Daerah dan Rayon PLN Kandangan (BUMN) adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.