REDAKSI8.COM – Mall Pelayanan Publik (MPP) rencananya akan direalisasikan di Kabupaten Banjar. Pemerintah Kabupaten Banjar akan membangun mal ini untuk memberikan pelayanan publik yang prima.
Pejabat Sekda Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana mengatakan bahwa untuk mall pelayanan di kabupaten Banjar rencananya akan dibangun di Gedung Juang Martapura yang berada di jalan A. Yani KM 38, lantaran harus berada di jalan arteri.
“Kenapa kita merencanakan gedung juang, karena keberadaan gedung juang di jalan arteri, kita lihat juga lokasinya memang ada apa punya akses untuk parkir yang luas,” ungkapnya
“Adapun Gedung juang tersebut akan kita desain, akan kita sekat-sekat serta akan kita lengkapi semua untuk kebutuhan mall pelayanan tersebut, juga akan kita pasang waifi, untuk banguna tetap seperti itu,” Tambahnya
“Untuk pelayan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan kita lakukan pembagian zona, seperi daerah Kecamatan Aluh Aluh dan sekitarnya, akan ada di Kecamatan Gambut, jadi tidak perlu lagi ke Kabupaten, untuk menghemat waktu tempuh masyarakat dan biaya yang dikeluarkan masyarakat,” tambahnya lagi