REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Selang beberapa bulan pasca peristiwa penangkapan para gangster yang menyerang warga di lingkungan Kelurahan Guntung Paikat Banjarbaru, baru-baru tadi Polisi kembali mengamankan satu orang pria yang diduga mengamuk, di Jalan Taman Gembira Selatan, Guntung Paikat, Senin (8/1/2024) lalu.

Terduga pelaku inisial MT (21) diamankan setelah ada laporan masyarakat lantaran telah mengamuk di tempat penjual kopi keliling.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono menjelaskan, kejadian bermula ketika saksi bersama 3 orang temannya tengah santai menikmati kopi di kawasan Taman Gembira Selatan pada malam hari pukul 22.00 wita.
Keempat saksi menyaksikan terduga pelaku berjalan kaki dari seberang jalan RTH Taman Gembira ke arah eks Pasar Banjarbaru.
MT kala itu dalam kondisi mabuk sembari berteriak dan berjoget tidak jelas. Hingga pada akhirnya MT berhenti di dekat para saksi.
Sontak saksi dan 3 temannya bediri menjauhi pelaku. Namun pelaku mengamuk dan menodongkan 1 buah senjata tajam jenis pisau penusuk yang panjangnya ± 7,5 Cm.
“Digenggam (pisau<-red) pelaku ditangan sebelah kanan,” ujar Kapolsek.
Melihat perilaku MT, saksi dan temannya berusaha merebut senjata tajam dari tangan MT. Kisruh pun tak terelakan kala itu.
Alhasil saksi berhasil merebut senjata tajam tersebut. Kemudian senjata tajamnya diberikan kepada teman saksi untuk disimpan.
Pasca kejadian tersebut, saksi pergi ke Polsek Banjarbaru Utara melaporkan kejadian yang menimpa dia dan kawan-kawannya.
Sekitar pukul 22.30 wita, petugas Kepolisian Polsek Banjarbaru Utara tiba di TKP dan segera mengamankan terduga pelaku ke kantor Polsek Banjarbaru Utara untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku telah diamankan, dan dijerat dengan pasal hukum yang berlaku yakni, Membawa, menyimpan, memiliki, serta menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU darurat tahun 1951,” cetusnya.