REDAKSI8.COM, BANJAR – Pondok Pesantren Darussalam Martapura bersama dengan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar melakukan penandatangan kerjasama terkait dengan pelatihan Bahtsul Masail kepada santri Pondok Pesantren Darussalam Martapura, Jum’at (5/7/2024).
Penandatangan dilakukan oleh Ketua LBM PCNU Kabupaten Banjar Ustadz Ali Husein Al Idrus dengan Pondok Pesantren Darussalam Martapura Kepala Kesantrian Pondok Pesantren Darussalam Martapura Ustadz Muhammad Lutfi, LC,. M.H di Gedung PCNU Kabupaten Banjar jalan A Yani KM 40 Martapura.
Penandatangan kerjasama tersebut disaksikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Banjar Ustadz Nuryadi Baseri, M.Ag dan juga Ustadz Fahmi Rahman, Ustadz Muhammad Ghozali, Ustadz Muhammad Sibawaihi dan Ustadz Muhammad Fahrie.
Ketua LBM PCNU Kabupaten Banjar Ustadz Ali Husein Al Idrus mengatakan bahwa kerjasama ini untuk melakukan pelatihan bagaimana untuk melakukan Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Darussalam Martapura.
“Untuk mengembangkan potensi keagamaan santri agar lebih cakap dalam memahami dan mengimplementasikan ilmu agama. Menyiapkan santri agar siap dan mampu menghadapi tantangan zaman dan agar santri terampil dalam diskusi dan pemecahan masalah melalui Bahtsul Masail,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan Bahtsul Masail untuk santri Pondok Pesantren Darussalam Martapura dan mereka dibimbing dalam belajar Bahtsul Masail dari Lembaga Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Banjar.
Kepala Kesantrian Pondok Pesantren Darussalam Martapura Ustadz Muhammad Lutfi, LC,. M.H mengarapan dengan kerjasama ini maka santri Pondok Pesantren Darussalam Martapura bisa dalam melakukan Bahtsul Masail untuk membahas masalah yang terjadi di masyarakat.
Perlu diketahui bahwa Bahtsul Masail adalah lembaga pengkajian masalah agama yang dibentuk oleh Nahdlatul Ulama (NU). Lembaga ini turut mengambil keputusan dalam pengkajian hukum Islam mencakup persoalan fiqih, tauhid, dan tasawuf.
Di kalangan NU, Bahtsul Masail merupakan tradisi intelektual yang sudah berlangsung sejak lama. Lembaga ini menjadi forum hukum yang telah hidup di tengah masyarakat Muslim Nusantara.
Di pondok pesantren, Bahtsul Masail menjadi salah satu forum diskusi yang sering dilakukan oleh para santri. Tujuannya untuk memecahkan sebuah masalah, baik yang sudah terungkap dalam tabir kitab salaf ataupun yang belum ditetapkan hukumnya.
Menilik sejarah pembentukannya, ternyata Bahtsul Masail sudah direkomendasikan sejak tahun 1989 melalui muktamar ke-18. Kala itu, komisi I memberikan rekomendasi kepada PBNU untuk mendirikan “Lajnah Bahtsul Masail Diniyah” sebagai lembaga permanen yang khusus menangani persoalan keagamaan.