Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Layaknya Masa Covid-19, Banjarmasin Terapkan Lagi PJJ

Sutikno by Sutikno
4 Oktober 2023
A A
Layaknya Masa Covid-19, Banjarmasin Terapkan Lagi PJJ

Dinas Pendidikan kota Banjarmasin, memberikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (Selasa, (3/10/2023). Foto: Sutikno/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Sistem pendidikan di Kota Banjarmasin kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) layaknya masa covid-19.

Pasalnya, kabut asap yang kian tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekarang, diindikasi jadi penyebab penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.

Demi menghindari dampak karhutla tersebut, sekolah-sekolah di Banjarmasin memberlakukan PJJ dari hari ini, Rabu (4/10) sampai Sabtu (7/10).

Aturan itu dimaktubkan Dinas Pendidikan dalam sebuah surat edaran dengan nomor 400 3.5.3/ Dlg -PSMPDipendik/2023.

LihatJuga :

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

Surat edaran berisi tentang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), berlaku pada 4-7 Oktober 2023.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran pada 2 Oktober lalu, terkait Pembatasan Kegiatan Belajar Di Luar Ruangan.

Surat edaran ini berisi himbauan kepada seluruh sekolah dan lembaga pendidikan di Kota Banjarmasin untuk membatasi kegiatan di luar kelas, termasuk upacara,  ekstrakurikuler dan lain lain.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian Dinas Pendidikan, Ridha Riswandie mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, ada 6 ribu kasus ISPA terutama pada anak-anak sekolah.

Hal ini menjadi faktor penentu dalam keputusan Pemerintah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Karena, ada 6 ribu lebih kasus ISPA untuk anak sekolah,” ungkapnya.

Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan nomor 400 3.5.3/ Dlg -PSMPDipendik/2023. Foto : Hasil rekam gambar/Dok.Redaksi8.com

Riswandie menambahkan, evaluasi akan dilaksanakan untuk melihat apakah jumlah kasus ISPA berkurang setelah pelaksanaan PJJ atau tidak.

Mendukung proses pembelajaran jarak jauh, para guru dan siswa bisa menggunakan akun belajar ID yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan.

Akun ini dapat dimanfaatkan oleh guru dan siswa untuk melanjutkan proses belajar-mengajar secara daring.

“Penggunaan akun belajar ID yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan bisa dimanfaatkan oleh guru dan siswa untuk menjalani proses belajar-mengajar,” jelas Riswandie.

Sementara itu, dalam postingan video pada akun @ibnusina milik Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina,  mengharapkan, semua orang tua menjaga anak-anaknya tidak beraktivitas di luar rumah.

“Bapak dan ibu tolong dijaga anak-anak kita, mereka boleh belajar di rumah sebagaimana zaman pandemi dulu, tapi jangan sampai berkeliaran di luar dan mengurangi aktivitas di luar,” harapnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aksi pencurian yang menyasar kendaraan dinas Kantor Pos Sibolga berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian. Dua pemuda...

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin siap menyukseskan program Swasembada Pangan dengan mencetak 30.000 hektare sawah untuk memperkuat...

Akses Sulit, Warga Protes Proyek Jembatan Sungai Ulin Banjarbaru

Akses Sulit, Warga Protes Proyek Jembatan Sungai Ulin Banjarbaru

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Proyek perbaikan Jembatan Sungai Ulin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 kembali diprotes warga, baru berjalan kurang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In