REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Sistem pendidikan di Kota Banjarmasin kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) layaknya masa covid-19.
Pasalnya, kabut asap yang kian tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekarang, diindikasi jadi penyebab penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.
Demi menghindari dampak karhutla tersebut, sekolah-sekolah di Banjarmasin memberlakukan PJJ dari hari ini, Rabu (4/10) sampai Sabtu (7/10).
Aturan itu dimaktubkan Dinas Pendidikan dalam sebuah surat edaran dengan nomor 400 3.5.3/ Dlg -PSMPDipendik/2023.
Surat edaran berisi tentang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), berlaku pada 4-7 Oktober 2023.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran pada 2 Oktober lalu, terkait Pembatasan Kegiatan Belajar Di Luar Ruangan.
Surat edaran ini berisi himbauan kepada seluruh sekolah dan lembaga pendidikan di Kota Banjarmasin untuk membatasi kegiatan di luar kelas, termasuk upacara, ekstrakurikuler dan lain lain.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian Dinas Pendidikan, Ridha Riswandie mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, ada 6 ribu kasus ISPA terutama pada anak-anak sekolah.
Hal ini menjadi faktor penentu dalam keputusan Pemerintah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Karena, ada 6 ribu lebih kasus ISPA untuk anak sekolah,” ungkapnya.

Riswandie menambahkan, evaluasi akan dilaksanakan untuk melihat apakah jumlah kasus ISPA berkurang setelah pelaksanaan PJJ atau tidak.
Mendukung proses pembelajaran jarak jauh, para guru dan siswa bisa menggunakan akun belajar ID yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan.
Akun ini dapat dimanfaatkan oleh guru dan siswa untuk melanjutkan proses belajar-mengajar secara daring.
“Penggunaan akun belajar ID yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan bisa dimanfaatkan oleh guru dan siswa untuk menjalani proses belajar-mengajar,” jelas Riswandie.
Sementara itu, dalam postingan video pada akun @ibnusina milik Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, mengharapkan, semua orang tua menjaga anak-anaknya tidak beraktivitas di luar rumah.
“Bapak dan ibu tolong dijaga anak-anak kita, mereka boleh belajar di rumah sebagaimana zaman pandemi dulu, tapi jangan sampai berkeliaran di luar dan mengurangi aktivitas di luar,” harapnya.



