Perempatan Sarigadung dikenal sebagai simpang padat yang vital bagi arus kendaraan. Namun kini, tanpa sinyal lalu lintas yang berfungsi, pengemudi harus mengandalkan naluri dan keberuntungan.
“Saya sudah tiga kali turun langsung menolong korban kecelakaan di sana,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, dalam Rapat Kerja dengan Dinas Perhubungan, Senin (14/04/2025).
Menurutnya, kondisi ini tak bisa dibiarkan berlarut. Ia menyebut lampu lalu lintas yang tak menyala bukan hanya sekadar gangguan teknis, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat.
Said pun mengusulkan solusi cepat: mengalihkan kepemilikan traffic light tersebut menjadi aset daerah.
“Kalau sudah jadi aset kabupaten, kita bisa langsung perbaiki tanpa harus menunggu lama dari provinsi,” jelasnya tegas.
Di sisi lain, Said juga mengimbau pengendara untuk waspada dan tidak terburu-buru saat melintasi simpang rawan tersebut. “Kurangi kecepatan, utamakan keselamatan. Jangan sampai ada korban jiwa lagi,” pesannya.
Menanggapi keluhan warga dan desakan legislatif, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Dwi Dibyo Raharjo, memastikan pihaknya telah melapor ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami sudah tindak lanjuti dan masih menunggu balasan dari provinsi. Kami tidak tinggal diam,” katanya.
Dwi menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan dan berupaya mempercepat perbaikan. “Kami sangat memahami keresahan masyarakat dan kami berkomitmen untuk segera menuntaskan permasalahan ini,” tutupnya.