Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Lagi! Residivis JMN Ditangkap Polres Sibolga, Simpan Sabu di Lemari Rumahnya

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
14 Maret 2025
A A
Lagi! Residivis JMN Ditangkap Polres Sibolga, Simpan Sabu di Lemari Rumahnya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

DPRD Gelar Paripurna, Tandatangai Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Aksi kriminal seorang residivis kembali terhenti di tangan aparat kepolisian. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil menangkap JMN alias R (31), seorang residivis kasus narkotika, yang kedapatan menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 06.30 WIB ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Rabu pagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JMN diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah tersangka.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan melibatkan pihak Kelurahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan JMN dalam kasus ini. Di dalam laci lemari ruang tamu, polisi menemukan:

* 1 (satu) buah timbangan digital
* 3 (tiga) paket kecil sabu seberat 0,54 gram
* 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip kecil
* 1 (satu) buah pipet yang telah diruncingkan
Saat diinterogasi, JMN mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

JMN bukanlah orang baru dalam dunia narkoba. Sebagai seorang residivis, ia seharusnya jera setelah menjalani hukuman sebelumnya. Namun, tampaknya jebakan bisnis haram ini kembali menariknya hingga berujung pada penangkapan yang kedua.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar kita bisa menciptakan wilayah yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” ujar AKP Rahmad.

Kini, JMN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret pelaku ke meja hijau.

Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Jangan biarkan lingkungan kita dikotori oleh barang haram ini!

Share26Tweet16Send

Related Posts

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai daerah jelang HUT ke-80 Republik...

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

by M Habibi Syahputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    95 shares
    Share 38 Tweet 24

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In