REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengadakan rapat pleno terbuka untuk hasil rekapitulasi perhitungan ulang surat suara (PUSS) di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (29/6/2024).
Acara tersebut, kelanjutan dari hasil rekapitulasi PUSS di tingkat kecamatan yang telah selesai dilaksanakan sehari sebelumnya.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan, rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tindak lanjut amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 219-02-14-21/PHPU.DPR.DPRD-XXI/2024 terkait PUSS.
“Seluruh perwakilan partai politik hadir hari ini dan telah bersama kami sejak awal proses ini. Mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat,” kata Firman.
Ia mengatakan, KPU Samarinda telah melaksanakan seluruh proses dengan transparan, tanpa ada yang disembunyikan.
Bawaslu dan partai politik terus mendampingi dari proses penghitungan ulang, rekapitulasi di TPS kecamatan, hingga rekapitulasi di tingkat kota hari ini.
Firman menekankan, KPU bekerja tanpa niat untuk memanipulasi atau mengubah hasil perolehan suara dalam Pemilu 2024.
“Kami terbuka dan telah membuka kotak surat suara serta memeriksa setiap lembar surat suara yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi untuk dihitung ulang,” ujarnya.
Jika ada perubahan ujarnya, itu murni berasal dari penghitungan ulang yang ada di dalam kotak surat suara.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi tudingan miring terhadap KPU karena semua proses telah disaksikan dan diikuti bersama-sama.
“Harapan kami tentunya kalau memang masih yang ingin disampaikan, sampaikan saja kalau perlu dikoreksi. Artinya, proses ketebukaan kamu untuk melakukan perhitungan ulang selalu terbuka untuk semua pihak,” harapnya.
Lebih jauh kepada redaksi8.com, penting untuk keterbukaan dalam penghitungan ulang untuk semua pihak, baik Bawaslu, partai politik, hingga pihak berkepentingan.
Tujuannya, supaya mengetahui hasil perolehan suara di 40 TPS yang telah dihitung.
“Proses rapat pleno terbuka ini berjalan lancar dan menghasilkan penghitungan yang akurat dari surat suara yang telah dihitung bersama-sama,” pungkasnya. Sebagai tambahan informasi, sudah ada beberapa selisih suara dari partai setelah PSU di salah satu TPS. Yakni, Gerindra, Pan, Nasdem, dan Demokrat. Hingga berita ini diturunkan, rekapitulasi dari tingkat kecamatan masih dalam proses pengesahan.
![](https://www.redaksi8.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-21-at-07.12.38.jpeg)
![](https://www.redaksi8.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240616-WA0010.jpg)