REDAKSI8.COM, SAMARINDA – LOa atau saksi dari masing-masing partai datang ke Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang untuk menandatangani berkas hasil perhitungan ulang surat suara (PUSS).
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menjelaskan, saat ini tahapan rekapitulasi suara di Kalimantan Timur masih berada di tingkat kabupaten kota.
Fahmi menambahkan, tahap rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 27-28 Juni.
Kendati demikian, beberapa kabupaten atau kota sudah menyelesaikan rekap di tingkat kecamatan dan sedang melanjutkan ke rekap tingkat kabupaten.
Ketika ditanya mengenai penginputan terakhir, Fahmi mengonfirmasikan, rekap di tingkat kecamatan sudah selesai. Saat ini dalam tahap penginputan untuk rekap di tingkat kabupaten kota.
“Rekap kecamatan sudah selesai semua, sekarang lagi tindakan lanjuti tingkat rekap kabupaten kota,” katanya.
Fahmi menyebutkan, KPU Kaltim belum menerima hasil akhir dari kabupaten atau kota.
“Rata-rata sekarang ini sedang melaksanakan rekap di tingkatan kabupaten kota. Kita masih menunggu setelah mereka selesai, maka hasilnya akan langsung dikirim ke KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk direkap di tingkat provinsi,” jelas Fahmi dihadapan awak media.
Sampai sekarang ujarnya, belum ada kabupaten atau kota yang menyerahkan hasil rekap ke KPU Provinsi.
“Kemungkinan besar nanti sore Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru akan menyampaikan,” sebutnya.
Rapat pleno KPU Kaltim untuk tingkat provinsi direncanakan akan dilaksanakan pada 2 Juli.
Ia menambahkan, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten kota berjalan aman dan lancar.
Untuk pengawasan, Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan, Bawaslu mengawasi seluruh proses teknis yang dilakukan oleh KPU.
“Kami mengawasi pelaksanaan teknis, memastikan proses berjalannya tahapan rekapitulasi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Menurut Galeh, Bawaslu menggunakan data pembanding untuk mendeteksi kesalahan, atau perubahan angka dalam proses penghitungan ulang.
“Kami memiliki data pembanding yang berasal dari proses penghitungan dan rekapitulasi sebelumnya,” jelasnya.
Bawaslu Kaltim telah menyiapkan sistem online terintegrasi, untuk memantau hasil input dari kabupaten atau kota.
“Kami membuat sistem online yang datanya terintegrasi, sehingga bisa dilihat di provinsi terkait dengan hitung cepat hasil input yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten kota,” pungkasnya.
![](https://www.redaksi8.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-21-at-07.12.38.jpeg)
![](https://www.redaksi8.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240616-WA0010.jpg)