REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Lima Kecamatan di Kota Banjarbaru telah melangsungkan rekapitulasi perhitungan suara usai Pemungutan Ulang Suara (PSU) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru.
Seperti Kecamatan Landasan Ulin, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Landasan Ulin melakukan rekapitulasi perhitungan hasil suara yang dikumpulkan di 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 4 Kelurahan di Kecamatan Landasan Ulin.
Empat Kelurahan yang direkap suaranya itu yakni Kelurahan Guntung Manggis, Kelurahan Guntung Payung, Kelurahan Syamsudin Noor dan Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Dimana proses rekapitulasi ini dilaksanakan oleh jajaran Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Panitia Pumungutan Suara (PPS) dan PPK dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemantau serta Saksi Pasangan Calon (paslon).
“Alhamdulillah saya ke Kecamatan Landasan Ulin dan tadi sedikit memberikan arahan terkait prosedur karena dalam proses rekapitulasi dihadiri Pemantau,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, Minggu (20/4/25).
Tenri mengatakan, bahwa jajarannya siap melakukan sanding kepada seluruh elemen masyarakat, tentunya melalui prosedur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, Ia juga mengharapkan, semua pihak dapat memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.
Sebab, KPU sebagai penyelenggara beserta semua jajaran termasuk keamanan berharap situasi di Kota Banjarbaru ini tetap terjaga dengan kondusif.
“Jangan sampai memberikan edukasi yang tidak tepat dan keliru kepada masyarakat karena data yang didapatkan belum valid atau tidak faktual,” tegasnya.

