Pleno terbuka berdasarkan Pasal 62 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun. 2024. Dan KPU Kabupaten Banjar menetapkan pasangan calon nomor urut 01 H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyi sebagai pemenang Pilkada tahun 2024 kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Banjar menggelar Rapat Pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Banjar 2024.
“Kami ucapkan selamat kepada H Saidi Mansyur – Said Idrus yang telah memenangkan kontestan pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa walau sempat ada sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi dapat diselesaikan dengan cepat sehingga bisa ikut pada pelantikan tanggal 20 Februari 2025 akan datang karena pelantikan yang awalnya tanggal 6 Februari 2025 di undur.