Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Konflik Lahan PT MTN, Saidan: Baramarta Tidak Bertanggungjawab Urusan Keperdataan

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
4 Maret 2025
A A
Konflik Lahan PT MTN, Saidan: Baramarta Tidak Bertanggungjawab Urusan Keperdataan

Plt Dirut PT Baramarta Perseroda, Saidan Fahmi. Foto: Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pelaksana tugas Direktur PT. Baramarta, Saidan Fahmi, memberikan tanggapan terkait adanya konflik lahan perusahaan milik PT. Madhani Nusantara (PT. MTN).

Katanya, PT.Baramarta tidak bertanggungjawab atas segala macam bentuk kerugian lahan yang dialami PT. MTN. Meskipun secara teritorial berada di wilayah konsesi PKP2B PT. Baramarta.

“Kecuali urusan administrasi yang tidak bisa diwakili mitra, karena PT. Baramarta pemegang konsesi PKP2B,” ujarnya kepada awak media,” Minggu (2/3/2025).

PT. Baramarta ujar Saidan tidak bertanggungjawab atas urusan keperdataan, semuanya diselesaikan oleh mitra.

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Mulai Rancang Masterplan Perkantoran Terpadu

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

“Ini sudah tertuang dalam kontrak kerjasama,” ungkapnya.

Keperdataan yang dimaksud Saidan terdiri dari tanggung jawab reklamasi, PNBP PPKH, Rehab DAS, termasuk pengurusan lahan.

“Ketika konsesi tersebut kami kerjasamakan kepada mitra kerja PT. Baramarta, secara keperdataan tanggungjawab tersebut kami subsitusikan kepada mitra yang bekerja di wilayah tersebut,” sambungnya.

Sementara untuk urusan tanggungjawab administratif kepada negara, menurutnya tetap melekat pada pemegang PKP2B, dalam hal ini PT Baramarta.

Saidan menilai, sejauh ini para mitra aktif lain yang jumlahnya ada 5 mitra kerja tidak ada yang mengadu ke PT. Baramarta untuk terlibat turun tangan menyelesaikan urusan keperdataan.

“Mungkin mereka bisa mengatasi sendiri hingga tidak ada yang menyampaikan kendala ke PT. Baramarta,” pikirnya.

Diketahui, didalam kontrak kerjasama antara PT. Baramarta dan PT. MTN ada pihak lain seperti PT. Matanusa Artarona Sejahtera (PT. MAS) dan PT. Mitra Pengelolaan Tambang (PT. MPT) yang ikut andil kerjasama.

“PT. MAS sebagai kontraktor penjualan dan PT. MPT sebagai konsultan sekaligus mengurusi hal-hal diluar tanggung jawab PT MAS dan PT. MTN selaku Kontraktor,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Remisi Jadi Harapan WBP Kembali ke Masyarakat

Remisi Jadi Harapan WBP Kembali ke Masyarakat

by Irma Dahliana
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin bersama jajaran aparat penegak hukum menyerahkan remisi kepada ribuan Warga Binaan...

Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Banjarbaru Dorong Kesadaran Deteksi Dini Penyakit

Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Banjarbaru Dorong Kesadaran Deteksi Dini Penyakit

by Irma Dahliana
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tingkat Kota Banjarbaru melalui Gerakan Masyarakat (Germas) Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM)...

Peringati HUT ke-80 RI, Aksi Donor Darah dan Gotong Royong di Lingkungan Rumah Disabilitas

Peringati HUT ke-80 RI, Aksi Donor Darah dan Gotong Royong di Lingkungan Rumah Disabilitas

by Ramadhani MTD.
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, RSD Idaman turut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Gunung Antasari, Wakil Rakyat Turut Berlari Bersama

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In