Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Jalur Crossing Batu Bara di Kutim

Selma Mela by Selma Mela
17 April 2025
A A
Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Jalur Crossing Batu Bara di Kutim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SANGATTA, KUTAI TIMUR – Menyikapi keluhan yang disampaikan masyarakat terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang sebagai jalur hauling atau perlintasan operasional, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, khususnya di kawasan Jalan Poros Sangatta – Bengalon, Kamis (17/04/2025).

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama anggota komisi lainnya, sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu oleh aktivitas kendaraan tambang di jalan umum yang seharusnya difungsikan untuk kepentingan publik.

Dalam peninjauan tersebut, Abdulloh membenarkan adanya praktik penggunaan jalan umum sebagai jalur perlintasan hauling oleh sejumlah perusahaan tambang, salah satunya milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di wilayah Kutai Timur.

“Dari hasil laporan dan aduan masyarakat, memang terbukti bahwa kendaraan tambang melintasi jalan umum. Masyarakat mengeluh karena aktivitas ini sangat mengganggu lalu lintas harian, apalagi kendaraan tambang berukuran besar dan membawa beban berat,” ujar Abdulloh saat diwawancarai di lokasi.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Ia menyebutkan crossing hauling milik KPC melintasi jalan umum nasional di ruas Poros Sangatta – Bengalon, yang menyebabkan terganggunya arus lalu lintas masyarakat.

Karena itu, ia mendesak perusahaan untuk segera membuat jembatan flyover atau underpass sebagai solusi jangka panjang.

“Perusahaan sekelas KPC yang telah puluhan tahun beroperasi di Kutim, seharusnya mampu membangun jalur crossing mandiri, seperti flyover atau underpass. Itu bentuk tanggung jawab sosial dan operasional perusahaan agar aktivitas tambang tidak membebani fasilitas umum,” tegas Abdulloh.

Tak hanya KPC, desakan serupa juga diarahkan kepada perusahaan lain yang beroperasi di kawasan tersebut seperti PT Indexim Coalindo.

Ia meminta perusahaan-perusahaan pertambangan di Kutim memiliki kesadaran dan inisiatif dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Abdulloh juga menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tambang tidak hanya terbatas pada aspek operasional, tetapi juga pada tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan reklamasi lahan pasca tambang.

Ia menilai kontribusi perusahaan terhadap infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat harus lebih nyata dan terukur.

“CSR itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Termasuk reklamasi, apakah sudah dilakukan sesuai aturan? Kita juga ingin tahu apakah kuota produksi yang mereka jalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur secara luas,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan ini.

Senada dengan Abdulloh, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan, turut menyoroti penggunaan jalan nasional dan provinsi oleh kendaraan tambang.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kutim, Bontang, dan Berau, ia mengaku banyak menerima laporan dan protes dari warga yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aktivitas tersebut.

“Banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya. Mereka memprotes KPC dan beberapa perusahaan tambang lain karena menggunakan jalan umum, yang dibangun dengan dana APBD maupun APBN, sebagai jalur hauling. Ini jelas menimbulkan keresahan,” kata Arfan.

Ia menambahkan, kendaraan tambang yang melintas di jalan umum umumnya adalah truk tambang kategori berat seperti Truk HD (Heavy Duty) yang memiliki bobot besar dan kecepatan rendah. Kondisi ini membuat masyarakat yang sedang melintas terpaksa berhenti dan menunggu hingga truk selesai melintas, yang sangat membahayakan terutama di jalur-jalur padat.

“Bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat merusak struktur jalan umum. Jalan yang dibangun dengan anggaran negara jadi cepat rusak karena tidak dirancang untuk kendaraan seberat itu,” terang Arfan.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan ini, Komisi III DPRD Kaltim menyatakan akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap praktik perusahaan tambang dalam penggunaan jalan umum, serta memastikan bahwa solusi yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Kita tidak melarang perusahaan beroperasi, tapi jangan sampai aktivitas ekonomi mereka mengorbankan kepentingan publik. Kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk membahas solusi konkret, termasuk pembangunan jembatan atau jalan alternatif,” pungkas Abdulloh.

DPRD Kaltim berharap perusahaan tidak hanya fokus pada produksi dan keuntungan, tetapi juga aktif menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan lingkungan sekitar, sesuai prinsip pertambangan berkelanjutan dan berkeadilan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ancaman kabut asap dan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius bagi pihak...

Penerbangan Internasional Perdana dari Banjarmasin ke Kuala Lumpur-Singapura Siap Mengudara

Penerbangan Internasional Perdana dari Banjarmasin ke Kuala Lumpur-Singapura Siap Mengudara

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Penerbangan langsung dari Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Kuala Lumpur dan Singapura akan resmi dimulai pada...

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In