REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Emi Lasari mengharapkan tidak ada lagi gugatan terkait Pemilihan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banjarbaru.
Karena menurutnya seluruh tahapan PSU telah dilaksanakan secara jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan.
“PSU ini merupakan proses yang panjang, cukup melelahkan yang tentunya ini menjadi PR kita bersama untuk sama-sama bisa bergandengan tangan, kemudian mengeyampingkan semua perbedaan-perbedaan, dan kembali bersatu untuk membangun Kota Banjarbaru,” ujar, Emi Lasari, Rabu (23/4/25).
Meski begitu, Emi berharap, tidak ada gugatan walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan waktu tiga hari kepada para pihak jika akan melakukan gugatan penetapan hasil perhitungan perolehan suara pada PSU tersebut.
“Bagaimana masyarakat bisa menerima keputusan PSU ini dengan berlapang dada, dan sudah bisa bersatu kembali, artinya jangan sampai ada lagi perbedaan-perbedaan karena ini akan menghambat perkembangan Kota Banjarbaru,” tuturnya.
“Mari kita berangkulan tangan, kemudian sama-sama untuk melangkah agar Banjarbaru ini bisa meneruskan, melanjutkan pembangunan secara cepat,” tambahnya.
Disamping KPU Kalsel katanya sudah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara PSU di Banjarbaru.
Emi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghormati keputusan yang telah ditetapkan.
“Sudah kita kesampingkan masalah perbedaan pilihan, mari kita sama-sama menatap Banjarbaru kedepan karena memang pembangunan ini butuh peran serta aktif masyarakat,” ungkapnya.
Dengan memiliki pemimpin yang baru, tentunya tugas bersama untuk mendukung lebih perkembangan pembangunan Kota Banjarbaru kedepannya.
“Tugas kita bersama untuk mensupport pemimpin yang baru dengan partisipasi masyarakat agar Banjarbaru lebih berkembang,” tuntasnya.

