Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Banjar kembali menerima penghargaan dan apresiasi oleh Kementerian Kominfo RI tentang pengelolaan media center terbaik dalam menyampaikan informasi Pembangunan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh dirjen komunikasi dan informasi publik Rosalina Niken Widiastuti dan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo, statistik dan persandian kabupaten Banjar HM Farid Soufian, Rabu (21/2) di The Margo Hotel Depok Jawa Barat.
Peran Kominfo Banjar tersebut mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengelola media center dalam menyampaikan berita dan foto. Meningkatkan kualitas penyampaian informasi daerah guna menunjang pembangunan daerah.
Sebelumnya, Media Center Kabupaten Banjar mendapat bantuan hibah perangkat komputer dari Kementerian RI.
Pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo RI, Rosalina Niken Widiastuti, menyampaikan bahwa tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat adalah Dinas Kominfo di daerah.
Salah satu sarana untuk menyampaikan informasi tersebut adalah media center. terdapat sebanyak 251 media center yang tersebar di seluruh indonesia.
“Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi tentang pembangunan. Kewajiban kita dari Kominfo untuk memenuhi hak masyarakat tersebut, ” ujar Rosalina.
Menurut Rosalina, media center sangat penting keberadaannya bagi masyarakat dan pemerintah daerah sendiri.
Media center diharapkan oleh Rosalina menjadi jembatan penghubung antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Pemerintah daerah bisa menyampaikan tentang hasil pekerjaannya kepada masyarakat, sebaliknya masyarakat juga bisa mengetahui tentang kemajuan pembangunan di daerah. Bahkan diharapkan, media center melakukan komunikasi dua arah, tidak hanya sebagai penyampai informasi namun juga bisa memberikan pencerahan atas pertanyaan atau hal-hal pembangunan daerah yang kurang dipahami masyarakat, ” tambahnya.