REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru menemui para Ketua RT dan Ketua RW di Aula Kelurahan Sungai Tiung dan sore harinya di Aula Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Jum’at (17/2).
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Kedatangan pihak Kejari Banjarbaru ungkap Kasi Intel kejaksaan Negeri Banjarbaru Essadendra Aneksa, untuk melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan tersebut tambahnya, dihadiri oleh Ketua RT dan Ketua RW pada Kelurahan Sungai Tiung dan Kelurahan Palam.
Hal tersebut menurutnya, sesuai dengan dasar Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tujuannya untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, dan juga untuk mempermudah baik dari pihak pemilik tanah maupun pemerintah untuk mendapatkan data terkait tanah.
![Isra. mi'raj 2025](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250126-WA0002.jpg)
“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri, meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa Objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftaran tanah,” paparnya
Kegiatan tersebut tambahnya, diadakan oleh Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang bertugas sebagai pengawas, dan mendampingi berjalannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Ini dilakukan agar kedepannya, tidak terjadi adanya gugatan terkait masalah sertifikat tanah di wilayah Kota Banjarbaru,” cetusnya.
Pada tahun anggaran 2023 ini, pihak Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menyampaikan, tidak ada kegiatan pengukuran tanah, melainkan hanya menyelesaikan proses administrasi tanah-tanah yang telah selesai diukur pada tahun-tahun sebelumnya.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dan Bidang Perdata, Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banjarbaru dan juga Keluarahan Sungai Tiung dan Kelurahan Palam. (ADV)