REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rencana pembangunan embung di wilayah Bandara Internasional Syamsuddin Noor menjadi atensi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
Dimana pembangunan embung tersebut akan di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.
Bagi Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru EMI Lasari, membangun embung disana belum bisa disebut sebagai solusi penanganan banjir.
Sebab, kajian Masterplan penanganan banjir untuk Kota Banjarbaru masih belum rampung.
Master plan sendiri akan baru rampung di bulan Desember Tahun ini.
“Artinya sebagai acuan dan panduan untuk penanganan mitigasi banjir yang diinginkan PUPR tidak berdasarkan kajian,” pendapatnya.
Berangkat dari hal tersebut, rencana pembangunan embung belum bisa dijadikan dasar untuk penanganan banjir di wilayah tersebut.
“Setahu kita persoalan banjir ini penyempitan aliran sungai di Sungai Rimba. Kalau menurut kita adalah normalisasi sungai, untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, termasuk aliran sungai sampai yang ke depan ke belang SPBU,” sahut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari, Senin (7/8/23).
Emi mengaku, pihaknya sangat sepakat jika pemko tengah fokus mencarikan solusi untuk penanganan mitigasi banjir.
Tapi yang ditanyakan Emi, mengapa pembangunan embungnya harus di lahan BUMN, bukan di lahan Pemerintah Kota Banjarbaru sendiri.
Menurutnya, semestinya menunggu Masterplan penanganan mitigasi banjir rampung terlebih dahulu.
Sehingga, limpahan air yang menjadi sebab banjir dapat terukur.
Terjawablah diwilayah mana yang mesti harus dibendung.
Jika Masterplan sudah ada dan berdasarkan kajian, maka dapat dipertanggung jawabkan, tidak hanya berdasarkan pengamatan, asumsi, dan informasi semata.
“Kita masih belum bisa sepakat mengenai pola penanganannya, bahwa kita sepakat mengatasi banjir iya, tapi penanganannya apakah dengan normalisasi atau dengan membangun embung,” ujarnya.
Dengan begitu, Ia lebih tidak setuju jika pembangunan embung tersebut berada di lahan milik BUMN, tapi pembangunannya menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru.
“Kalau memang Pemerintah Kota ingin meminta Angkasa Pura membangun embung tambahan boleh saja, tetapi jangan pakai APBD atau misalnya bagian sosial dari tanggung jawab Angkasa Pura ya sah saja,” katanya.
Seharunya bagaimana menemukan sumber persoalannya, sehingga kemudian ketemulah cara penanganannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Subrianto mengakui, memang sebelumnya rencana pembangunan embung tersebut hanya berdasarkan pengamatan dan asumsi saja.
“Awalnya iya,” singkatnya.
Subrianto mengatakan, bahwa pembangunan embung di wilayah Bandara Internasional Syamsuddin Noor masih menunggu hasil kajian di Tahun 2023.
“Hasil kajian tahun 2023 ini dibuat Masterplan penanganan banjir di Kota Banjarbaru, jadi pembangunan menunggu hasil kajian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mengapa memilih lokasi di lahan milik Angkasa Pura, alih-alih bukan di lahan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Karena yang akan direduksi adalah sebagian air buangan dari landasan pacu bandara, dan lokasinya dimungkinkan ada dikawasan bandara tersebut.
“Apakah ada lahan pemko kami kurang mengetahui posisi dan apakah sesuai lokasinya,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura I terkait rencana pembangunan embung di lahan milik mereka itu.
Dan Angkasa Pura I siap menyediakan lahan untuk dijadikan embung, yakni di belakang lapanga Sepak Bola.
“Sudah dan AP I menyediakan lahan untuk dijadikan embung,” katanya.
Kemudian, disinggung mengenai anggaran untuk rencana pembangunan embung ini menggunakan APBD Pemerintah Kota Banjarbaru.
Namun sebelumnya, pihak PUPR sudah mengusulkan untuk membangun embung tersebut di lahan milik Angkasa Pura, tetapi pihak Angkasa Pura hanya meminta untuk dibangunkan.
“Untuk penganggaran awalnya direncanakan di 2024 menggunakan dana APBD dengan pertimbangan dampak banjir dapat segera dikurangi di wilayah terdampak dengan pola hibah,” terangnya.
“Kami sudah mengusulkan ke AP I untuk membangun embung tersebut tapi mereka menindaklanjuti dengan meminta dibangunkan,” pungkasnya.
Adapun wilayah yang terdampak banjir, yakni Jalan Tonhar, Sei Rimba, depan SPBU Agrabudi, dan belakang SPBU Sei Pulantan.
(Red8-Irma)