Manajer tim Karang Taruna B, Riyadi Putra—yang juga Wakil Ketua Karang Taruna Tapteng mengaku kaget sekaligus kecewa. Menurutnya, kericuhan di pertandingan 6 Agustus lalu bukan sepenuhnya kesalahan timnya. Ia menilai panitia justru gagal memediasi dan mengusut akar masalah sebelum menjatuhkan sanksi berat.
“Kericuhan itu dipicu provokasi, bahkan ada pihak penyelenggara yang masuk ke lapangan dan memegang pemain kami. Aneh, setelah permainan dilanjutkan dan kami menang, malah sore harinya dinyatakan WO. Kalau mau WO, harusnya langsung saat insiden, bukan setelah pertandingan selesai,” tegas Riyadi, Kamis (7/8/2025).
Riyadi menuding keputusan tersebut penuh kejanggalan. Ia menyebut pihak panitia memberi kesempatan penalti setelah laga sempat dihentikan, namun kemudian mengubah hasil akhir dengan dalih kericuhan. “Ini jelas merugikan kami. Apalagi tidak ada berita acara resmi. Dugaan kami, keputusan ini diambil karena tim mereka kalah,” tambahnya.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPD KNPI Tapteng bersama panitia dan Askab PSSI, kedua tim Karang Taruna B dan Albion 888 FC, sama-sama dikeluarkan dari kompetisi. Panitia berdalih hal ini mengacu pada kesepakatan Technical Meeting dan regulasi turnamen, tepatnya BAB VIII Pasal 13 serta BAB XII Pasal 17.
Namun, Karang Taruna B menilai alasan tersebut lemah. Ketua Karang Taruna Tapteng, Daniel Lumbatobing, menegaskan WO tidak bisa dijatuhkan sembarangan setelah pertandingan usai, kecuali ada pelanggaran regulasi yang dibuktikan lewat mekanisme resmi. “Harus ada proses peradilan kecil di level turnamen. Kalau tidak objektif, tim berhak ajukan banding,” ujarnya.
Salah satu pemain, Iqbal, juga menguatkan klaim timnya. “Keributan terjadi setelah panitia masuk lapangan dan menggiring pemain kami. Dari situlah suasana memanas,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, membantah tudingan sepihak. Ia menegaskan seluruh keputusan diambil sesuai hasil Technical Meeting pada 28 Juli 2025 di Hasian Hotel yang disepakati semua tim, termasuk Karang Taruna B.
Meski demikian, protes Karang Taruna B belum mereda. Mereka berencana melayangkan surat keberatan resmi kepada KNPI Tapteng dan meminta kronologi lengkap serta dasar hukum keputusan WO tersebut. “Kami ingin keadilan. Kalau dibiarkan, ini akan mencoreng sportivitas turnamen,” tutup Riyadi.