Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kementan RI Punya ‘Asuransi’ Buat Petani yang Gagal Panen

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
24 Juli 2019
A A
Kementan RI Punya ‘Asuransi’ Buat Petani yang Gagal Panen
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kementerian Pertanian Republik Indonesia terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani yang memiliki tanaman padi dan jenis hortikultura lainnya.

Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah bagi para petani untuk menghadapi musim kemarau, salah satunya adalah AUTP.

“Ternyata asuransi usaha tani padi mengalami peningkatan yang positif, walaupun belum masuk musim kemarau,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menambahkan, petani yang mengasuransikan lahannya dapat memberi klaim kerugian sebesar Rp6 juta per hektar.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Lebih lanjut Sarwo menjelaskan, klaim asuransi hanya bisa dilakukan oleh petani yang mengasuransikan lahannya dengan membayar premi sebesar Rp36.000 per hektar per musimnya.

“Awal juli 2019 sawah yang sudah diasuransikan sudah mencapai seluas 300 ribu hektar,” sebutnya.

Kelompok Tani Karya Bersama yang ada di Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Foto – Dema

Minat petani untuk mengasuransikan lahan sawahnya cukup tinggi. Hal ini bisa tergambar dari jumlah lahan sawah yang diikutsertakan asuransi Provinsi Jawa Timur paling luas, yaitu mencapai 151.000 ha. Kemudian disusul Jawa Barat, 59.000 ha, Kalimantan Barat 29.000 ha, Jawa Tengah 18.000 ha, Sulawesi Selatan 14.000 ha dan provinsi-provinsi lainnya di bawah 10.000 ha.

Kementerian Pertanian mengalokasikan dana program asuransi untuk pertanian tahun 2019 sebesar Rp163,2 milliar. Dari total alokasi dana tersebut, AUTP mendapatkan anggaran sebesar Rp144 miliar, sedangkan untuk ternak sapi dan kerbau dialokasikan dana sebesar Rp19,2 miliar.

Dasar hukum pemerintah meluncurkan program AUTP ini adalah UU No.19 tahun 2013 tentang perlindungan petani. Di dalam UU ini dijelaskan bahwa penerima manfaat AUTP adalah para petani atau penggarap dengan lahan yang memiliki luas lahan maksimal dua hektar are.

Syarat dan Cara Mendaftar AUTP

Wali Kota Banjarbaru bersama Dandim 1006 Martapura saat panen raya padi sawah di lahan Kelompok Tani Karya Bersama. Foto – Dema

Syarat utama mendaftar AUTP adalah petani harus bergabung terlebih dulu dengan salah satu kelompok tani.

Kelompok tani umumnya terdiri dari para petani dan peternakan yang memiliki misi atau tujuan yang sama. Kelompok tani baru bisa dinyatakan resmi dibentuk apabila sudah mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Pertanian.

Dengan adanya surat keputusan dari Kementerian Pertanian tersebut, kelompok tani akan dinilai dan dievaluasi. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mentan No 41/Kpts/OT210/1992.

Pemberdayaan petani Indonesia melalui kelompok tani diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan yang berkaitandengan pengadaan sarana produksi, strategi pemasaran yang tepat dan lain sebagainya.

Program AUTP diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap petani jika terjadi gagal panen, baik yang disebabkan oleh hama (walang sangit, wereng cokelat, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak), maupun bencana alam, seperti banjir bandang, gempa bumi dan lain sebagainya.

AUTP juga memberikan jaminan kerugian jika gagal panen akibat terkena penyakit tanaman, seperti kerdil rumput, kerdil hama, penyakit blas, tungo dan busuk batang. Dengan demikian petani tidak perlu takut rugi jika gagal panen akibat bencana alam, hama atau penyakit tanaman.

Share30Tweet17Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In