REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rasa takut dan cemas membuat sepasang orang tua di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya melaporkan seorang pemuda laki-laki (25) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Sosial (Dinsos) Amuntai, akibat kecanduan berat narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan keluarga, sang anak bisa mengonsumsi sabu berulang kali dalam sehari, Ia bahkan memaksa orang tuanya menyiapkan uang hingga Rp300 ribu per hari untuk membeli barang haram tersebut.

Kondisi itu membuat keluarga ketakutan dan khawatir hingga akhirnya meminta bantuan pihak berwenang.

Atas laporan tersebut, Dinsos Amuntai bersama BNN segera melakukan asesmen awal dan merekomendasikan agar pemuda itu menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan dan Rehabilitasi (YPR) Kobra Kalimantan Selatan (Kalsel), lembaga resmi yang terdaftar sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Ketua LKS YPR Kobra Kalsel, Ardian Noverdi Pratama menyampaikan, menindaklanjuti rekomendasi itu, tim intervensi YPR Kobra langsung berkoordinasi dengan Dinsos Amuntai dan pihak keluarga.
“Sekitar pukul 03.00 dini hari, tim melakukan penjemputan terhadap pemuda tersebut dalam kondisi aman dan terkendali,” ucapnya kepada Redaksi8.com, Selasa (21/10/25).
Ia menjelaskan, proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap dengan langkah awal untuk melihat kondisi klien.
“Langkah pertama adalah assessment atau screening awal untuk mengetahui kondisi klien. Setelah itu dilakukan intervensi awal dengan identifikasi dan penurunan zat oleh tenaga profesional bersertifikat,” ungkapnya.
Kemudian, setelah tahap awal, pihaknya akan membentuk program pembinaan karakter, mental, fisik, dan disiplin.
Selain itu juga dilakukan kegiatan Family Support Group (FSG) untuk memperkuat dukungan keluarga serta pengawasan motorik bagi klien pascarehabilitasi.
Namun, Ardian menegaskan, kecanduan narkoba memiliki dampak yang sangat luas, baik dari segi fisik yang merusak tubuh maupun dari sisi psikologis.
“Secara fisik menyebabkan kerusakan tubuh, secara psikologis menimbulkan halusinasi, depresi, dan sulit dikendalikan,” ujarnya
Menurutnya, selain dari 2 segi tersebut, didapati pula secara spiritual dan sosial dimana seseorang bisa saja terjerat kasus sehingga harus berurusan dengan hukum.
“Secara spiritual menjauhkan seseorang dari nilai agama, dan secara sosial membuat pecandu kehilangan kepercayaan diri serta kepercayaan keluarga. Dampak terparahnya bisa menyeret ke ranah hukum,” katanya.
Demikian, langkah cepat yang diambil pihak keluarga bersama BNN, Dinsos, dan YPR Kobra ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat Kalsel khususnya agar tidak ragu melapor jika memiliki anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
“Tindakan ini dinilai penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, serta membantu mereka kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif,” tuntasnya.