Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kasatpol PP Angkat Bicara, Yanti Bantah Jawaban Kasatpol PP

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 September 2022
A A
Kasatpol PP Angkat Bicara, Yanti Bantah Jawaban Kasatpol PP

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman ketika diwawancarai oleh sejumlah rekanan pers Banjarbaru, Rabu (14/9). Foto : Irma.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Terkait pemberhentian salah satu tenaga honorer di (Satuan Polisi) Satpol (Pamong Praja) PP Banjarbaru belakangan ini menuai kontroversi.

Atas keputusan yang di ambil oleh sejumlah pejabat di Satpol PP, Noor Maulida Djayanti yang telah diberhentikan itu terpaksa mendatangi kantor DPRD untuk meminta bantuan dan kejelasan terkait surat pemberhentian yang dilayangkan kepadanya.

Pasalnya, perempuan yang diangkat sebagai tenaga honorer atas prestasi olahraga Judonya selama 4 tahun disana, merasa diberhentikan secara sepihak dari pimpinan instansinya.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturahman menjelaskan, pernyataan dari Yanti yang terdengar di media masa belakangan ini tidaklah benar.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Baginya pihaknya tidak pernah melakukan pemberhentian kepada tenaga honorer mereka secara sepihak. Malahan Satpol PP sendiri sudah melewati proses yang cukup panjang hingga menggambil keputusan untuk memberhentikan orang yang bersangkutan.

“Kami evaluasi terhadap seluruh tenaga kontrak. Hasil evaluasi ada 4 orang yang menurut atasan langsung tidak bisa direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya,” jelas Hidayaturahman di ruangannya, Rabu (14/9).

Lantaran tingkat kehadiran tenaga honorer yang bersangkutan rendah dan kerap tidak mengikuti apel pagi serta giat lainnya menurut Dayat panggilan akrabnya terpaksa mereka berempat diberhentikan.

Dari pihak Satpol PP pun sambungnya sudah memberikan teguran langsung maupun surat peringatan beberapa kali kepada mereka supaya memperbaiki perilakunya.

“Kemudian kami datang ke tempat orang itu, kami tidak langsung menghentikan kontrak, tapi kami beri kesempatan untuk yanti memperbaiki diri,” Ia menjelaskan.

“Kami pun memperpanjang kontrak, tapi tidak sama dengan tenaga honor yang lain yang tidak terkena evaluasi ini. Ada yang kami beri 2 bulan atau 3 bulan, tergantung tingkat kehadiran atau kesalahanya,” lebih jauh kepada Redaksi8.com.

Setelah masa percobaan berakhir, pihak Satpol pun kembali mengevaluasi absensi tenaga kerja honor tersebut. Akan tetapi dari pihak Yanti sendiri tidak ada perubahan.

“Selama itu kita evaluasi lagi, kita tempatkan mereka disini (dikantor), yang biasa jaga dipenjagaan kami tarik ke marko semua, dalam proses evaluasi,” lanjutnya

“Terhadap yang bersangkutan itu dalam 2 bulan ini ternyata tingkat kehadirannya masih rendah, kita punya data di PTI atau di Propos,” paparnya.

Dayat menilai, yang bersangkutan mungkin belum jujur kepada orang tuanya terkait kehadiran di kantor.

“Barangkali ya bepadah (bilangnya) ke kantor, waktu orang tua nya datang ke sini mencari anak nya malah tidak ada,” tambah Dayat.

Namun pihak yang bersangkutan, Yanti saat dikonfirmasi pewarta ini melalui sambungan telepon membantah dengan pernyataan Kepala Satpol PP tersebut.

Yanti membantah jika Ia disebut tidak masuk kerja ke kantor. Ketika orang tua Yanti dipanggil menghadap atasan, kebetulan Yanti tidak di kantor.

“Bukannya lambat, sudah ada konfirmasi ulun (saya<–red) kalo ulun garing (Sakit) dengan kasi. Tapi ulun kada (tidak) tahu sudah disampaikan atau belum ke PTI,” ungkap Yanti.

Ia juga kurang sependapat disebut selama masa percobaan 2 bulan tidak masuk bekerja. Karena selama itu Yanti merasa tetap masuk kerja.

“Sehari dua hari ulun kada turun (masuk<–red) sedangkan ulun ada surat dokternya, ulun kada tahu surat ulun tuh dijulung apa kada ke PTI. Ulun memvideo kenapa ulun kada turun, dan digrup itu masih ada,” Yanti merincikan.

Yanti mengaku data yang disebutkan Kepala Satpol PP adalah data sebelum Ia mendapatkan surat peringatan. Acap kali Yanti tidak masuk kerja karena kata Yanti tidak ada giat yang dikerjakan di kantor selama masa pandemi covid-19 lalu.

“Banyak padahal buhan (kawanan<–red) Satpol yang menyeleneh (ngawur<–red) dari absen. Minta absen akan ke orang, liburan kemana kada tahu, sekalinya (ternyata<–red) kadada orangnya dikantor. Dikehadiran absensi padahal masuk kerja, banyak cuman ulun bediam, yang kena imbasnya ulun,” sambung

(Red8-Irma)

Share28Tweet17Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

Tak Penuhi Unsur Pidana, Owner Toko Mama Khas Banjar Lepas dari Tuntutan Hukum

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru bebaskan Firly Norachim (31) pemilik Toko Mama Khas Banjar lepas...

Konsep Otomatis

PTAM Intan Banjar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Sengketa Lahan di Gambut

by Az-Zukhairy
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menegaskan komitmennya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In