REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi meluncurkan program pilot project Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Kamis (8/5/2025). Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam transformasi layanan publik di tingkat desa, yang kini tak lagi terbatas pada kesehatan semata.
Peluncuran tersebut berlangsung meriah dengan kehadiran Ketua TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin, didampingi Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al Habsyi dan Ketua TP PKK Banjar, Nurgita Tiyas. Kehadiran Hj Fathul Jannah disambut antusias oleh warga, kader posyandu, hingga anak-anak desa yang memadati lokasi acara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi. Ia menekankan bahwa peluncuran ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Desa yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024.
“Posyandu kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD/K) yang berperan strategis dalam pembangunan desa, bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak,” ujarnya.
Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini berfungsi sebagai pusat pelayanan di enam bidang SPM: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial. Sebagai bagian dari komitmen ini, Pemkab Banjar menunjuk Desa Pasar Jati dan Desa Jambu Burung sebagai dua desa percontohan.
Transformasi ini tak hanya bertumpu pada kebijakan. Berbagai perangkat daerah telah menyusun langkah konkret, di antaranya:
1. SPM Pendidikan: Pembangunan pagar SD Pasar Jati 3, bantuan alat peraga edukatif, dan sosialisasi pendidikan anak usia dini.
2. SPM Kesehatan: Integrasi layanan primer, orientasi kader, serta distribusi biskuit tambahan gizi bagi ibu hamil.
3. SPM Pekerjaan Umum: Pembangunan jaringan air bersih dan WC umum.
4. SPM Perumahan: Rehabilitasi rumah tidak layak huni di dua desa.
5. SPM Trantibum: Pemberdayaan relawan Linmas, penanggulangan narkoba, dan peluncuran aplikasi SIAP untuk pengaduan masyarakat.
6. SPM Sosial: Bantuan sosial dan perlindungan anak.
Pelaksanaan ini juga diperkuat dengan sinergi bersama BAZNAS dan BUMD Kabupaten Banjar, yang ikut menandatangani komitmen bersama untuk mendukung Posyandu sebagai garda depan pelayanan publik.
Ketua TP Posyandu Provinsi, Hj Fathul Jannah Muhidin, menekankan pentingnya peran Posyandu dalam menyukseskan pelayanan dasar. “Ini bukan sekadar pelayanan rutin. Posyandu adalah simpul penting dalam sistem pelayanan publik, terutama dalam pelaksanaan enam SPM yang menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Ia berharap Posyandu Jati 2 dan Posyandu Janur Kuning dapat menjadi model pengembangan Posyandu 6 SPM, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tetapi hingga ke tingkat nasional.
Dengan peluncuran ini, Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya sebagai daerah yang proaktif dalam menjawab tantangan pembangunan berbasis masyarakat. Posyandu kini bukan hanya simbol pelayanan kesehatan, melainkan pusat perubahan di jantung desa.

