REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru mulai membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan jumlah hewan kurban dan lokasi pemotongan.

Langkah ini sebagai bentuk persiapan guna memastikan hewan kurban yang disembelih dalam keadaan sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Kepala DKP3 Banjarbaru, Abu Yazid Bustami mengatakan, tim khusus tugasnya yaitu mendata ketersediaan jumlah hewan kurban, baik dari pedagang besar ataupun peternak-peternak yang pihaknya bina di Kota Banjarbaru.
“InsyaAllah tim ini juga turun pada hari H kurban mengadakan pemeriksaan hewan di tempat-tempat pelaksanaan kurban di masyarakat yang sudah ditentukan oleh DKP3,” ujarnya, Jum’at (16/5/25).
Yazid menyebutkan, tim khusus sendiri anggotanya terdiri dari dokter hewan, para medis, dan juga melibatkan teman-teman penyuluh pertanian di lapangan yang ada di Kota Banjarbaru.
Sehingga masing-masing wilayahnya turut mendata ketersediann jumlah hewan kurban.
“Mudah-mudahan dengan adanya tim khusus ini pelaksanaan kurban dan kesehatan hewan di Kota Banjarbaru tetap terjaga, sehingga layak dikonsumsi untuk masyarakat,” ungkapnya.
Disamping itu, katanya bagi masyarakat yang ingin hewan kurbannya dilakukan pemeriksaan kesehatan dapat menghubungi DKP3 Banjarbaru.
“Baik masyarakat menyampaikan informasi menjual sapi korbannya ataupun meminta pemeriksaan kesehatan di hari pelaksanaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan DKP3, Drh Endah menambahkan, kebutuhan atau ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha tahun 2025 ini sudah mencukupi.
Adapun ketersediaan hewan sapi di Kota Banjarbaru saat ini mencapai 2.381 ekor, sedangkan kebutuhannya hanya sekitar 1.932 ekor.
“Sedangkan untuk kambing ketersediaan ada 1.932 ekor dan kebutuhannya itu 1.546 ekor, jadi sudah cukup juga untuk ketersediaan Hari Raya Idul Adha,” jelasnya.
Kemudian, jelang pelaksanaan hewan kurban, tim khusus DKP3 Banjarbaru akan melaksanakan pemeriksaan ke lapangan, baik pemeriksaan antemortem maupun postmortem.
Yang mana pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan korban itu disembelih, yakni berupa pemeriksaan fisik seperti keadaan tubuh pada hewan sapi maupun kambing.
Tujuannya untuk memastikan kesehatan hewan dan mendeteksi penyakit yang mungkin ada sebelum penyembelihan.
“Sedangkan untuk pemeriksaan postmertem itu pemeriksaan setelah hewan disembelih jadi kita memastikan bahwa organ-organ tubuhnya aman untuk dikonsumsi,” tuntasnya.