“Kami meminta pihak penegak hukum agar tidak memberikan ruang kompromi dalam kasus ini. Pelaku harus dihukum tanpa ampun, tanpa ada yang ditutup-tutupi, demi tegaknya keadilan di negeri ini,” tegas Benny, Ketua IWO Sibolga-Tapteng, kepada Redaksi8.com, Minggu (31/04/2025).
Lebih lanjut, Benny juga meminta transparansi dari penyidik terkait motif di balik pembunuhan keji tersebut.
“Hingga saat ini, kita masih belum mengetahui motif sebenarnya. Kami berharap aparat penegak hukum segera mengungkap kebenaran di balik kasus ini agar tidak ada spekulasi yang berkembang,” tambahnya.
Juwita ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025). Awalnya, kematiannya diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya indikasi kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.
Saat ini, pihak kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) terus berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti dan mendalami latar belakang kejadian. Mereka juga menyelidiki hubungan antara korban dan tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Meskipun motif pembunuhan masih misterius, aparat penegak hukum berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan hukuman setimpal bagi pelaku, sesuai instruksi pimpinan. IWO Sibolga-Tapteng berharap kasus ini dapat menjadi preseden bagi perlindungan jurnalis di Indonesia, agar tidak ada lagi intimidasi atau ancaman terhadap kebebasan pers.