REDAKSI8.COM – Aksi pencurian kembali terjadi di Store Gadget Mart, Jalan A Yani Km 37, RT 03 RW 06, Kelurahan komet Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, pada, Rabu (24/8/22), pukul 17.00 Wita.
Barang yang dicuri adalah sebuah unit telepon selular oleh seorang wanita pengurus rumah tangga. Korbannya bernama Arif Aprilianto, Warga Komplek Bukit Lambung Mangkurat blok A-03 no 2, RT 10 RW 00, Kelurahan atau Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Dari hasil laporan korban, polisi berhasil mengamankan pelaku yang Berinisial N (28). Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Dodi Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor.
Katanya telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit telepon seluler merk Vivo y21s, yang di mana pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.
Tajuddin menjelaskan, kejadian itu bermula saat seorang saksi yang bernama Noor Aditya Angga Permana bersama dengan Pelapor, mengecek meja demo dan sadar bahwa unit telepon di meja demo kurang 1 unit.
Sontak saksi memberitahukan kepada pelapor yang merupakan Asisten Supervisor pada Store Gadget Mart, bahwa telepon seluler yang ada di meja demo ruangan showroom hilang satu unit.
Kemudian pelapor langsung mengecek rekaman CCTV Store Gadget Mart, dan ternyata dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa telepon seluler diambil dan dibawa seorang anak kecil laki-laki menuju keluar ruangan showroom. Ketika berada di parkiran, telepon selular diserahkan kepada seorang perempuan dewasa dari tangan anak tersebut.
Selanjutnya telepon seluler dimasukkan ke dalam box depan sepeda motor si perempuan itu. Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.699.000 dan melaporkan langsung kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.
“Pelaku telah di amankan, bersama barang bukti telepon selular merk VIVO Y21s. Yang berwarna pearl white,” terang Tajuddin.
Menurut pengakuan pelaku, Ia melakukan pencurian itu seorang diri, karena hendak memiliki handphone tersebut untuk digunakan sendiri.
(Red8.Irma)