REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Misteri kematian bayi perempuan yang ditemukan dalam plastik oleh seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Rosela, Kecamatan Banjarbaru Selatan, mulai terungkap.

Dari hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, terkuak bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi hidup dan sempat dirawat oleh ibunya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi menjelaskan, pemeriksaan luar (Luar Ver Otopsi) menunjukkan adanya bekas lebam menyerupai bentuk huruf V terbalik pada area wajah, terutama dari hidung hingga mulut.

“Selain itu, pada bagian bibir atas dalam terdapat dua luka lecet, dan lidah korban dalam posisi tergigit,” ujarnya, Selasa (7/10/25).
Dari hasil pemeriksaan, bayi itu dipastikan cukup bulan, dengan usia kandungan di atas sembilan bulan, berat 2,6 kilogram, dan panjang tubuh 45 sentimeter.
Lebih lanjut, dokter forensik juga menemukan adanya resapan darah pada leher bagian kanan dan tulang penyangga leher yang patah.
“Tes paru dan lambung menunjukkan hasil positif organ aktif, artinya bayi lahir hidup,” jelasnya.
Ipda Kardi menjelaskan, dalam pemeriksaan menemukan adanya luka akibat benturan tumpul di bagian kepala, mulai dari sisi atas hingga ke belakang, yang menyebabkan pendarahan sampai ke otak besar.
Dimana pada kasus itu, luka yang didapati pada tubuh bayi diyakini bukan akibat proses kelahiran.
Menariknya, ditemukan pula cairan menyerupai air susu ibu (ASI) sebanyak 10 cc di lambung sampai usus dua belas jari bayi.
“Temuan ini menunjukkan bayi sempat disusui, yang berarti ibunya dalam kondisi sadar dan normal, bukan orang dengan gangguan jiwa,” tuturnya.
Selain itu, di usus besar pun terdapat kotoran bayi yang belum sempat keluar, menandakan bayi baru berusia kurang dari 24 jam saat meninggal.
Waktu kematian diperkirakan antara delapan hingga dua belas jam sebelum proses otopsi dilakukan.
“Penyebab kematian diduga karena mati lemas akibat pembekapan, disertai trauma tumpul pada bagian kepala belakang,” tuturnya.
Untuk sementara, jasad bayi disimpan di ruang pendingin jenazah Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru selama dua hari sambil menunggu kemungkinan ditemukannya keluarga korban.
Jika tidak ada pihak yang mengaku, maka bayi akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit.
Di sisi lain, kepolisian juga telah mengambil sampel DNA dari sumsum tulang belakang bayi yang dititipkan di RS Ulin Banjarmasin.
“Jika nanti ada orang yang dicurigai sebagai ibu korban, maka akan dilakukan tes DNA pembanding serta visum terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Dari hasil sementara, penyidik menduga kuat pelaku pembuangan sekaligus pembunuhan bayi adalah ibu kandungnya sendiri.
“Hingga kini, tim kepolisian masih menelusuri keberadaan pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tuntasnya.