REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang.
Ketua GMPD, Rachmadi mengatakan, pihaknya akan berperan aktif dalam mengawasi jalannya PSU, termasuk memberikan masukan-masukan yang relevan guna memperbaiki pelaksanaan.
Ia juga menekankan, pentingnya menghindari potensi kecurangan yang dapat merusak citra Banjarbaru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami ingin memastikan Banjarbaru tetap menjadi contoh yang baik dalam penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya, Jum’at (14/3/25).
Oleh karena itu, GMPD berkomitmen untuk berkontribusi dan membantu Bawaslu Banjarbaru dalam mengawasi jalannya PSU, sesuai dengan protokol ataupun tahapan yang berlaku.
“GMPD dan masayarakat akan menempatkan 2500 warga sebagai saksi di seluruh wilayah Banjarbaru dan TPS-TPS untuk memantau PSU maupun sebelum PSU,” terangnya.
“Dengan harapan GMPD diberikan kesempatan untuk berperan pemantau yang sah dalam proses pemilihan ini,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh organisasi GMPD ini.
Bahkan, Bawaslu juga katanya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan PSU berjalan aman, damai, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Bawaslu akan tetap mengikuti regulasi yang ada, memastikan kelancaran pengawasan tanpa melanggar aturan,” ujarnya.
Ikhsan menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengawasan yang lebih ketat melalui pembukaan hotline untuk memfasilitasi laporan masyarakat.
“Dalam upaya meningkatkan kesiapan pengawasan, Bawaslu juga telah mengaktifkan kembali Panwascam, PKD, dan PPS di seluruh Kota Banjarbaru untuk terlibat langsung dalam pengawasan PSU,” jelasnya.
Demikian, Ia memastikan bahwa tidak ada perekrutan ulang, namun lebih kepada evaluasi terhadal kesiapan dan kinerja petugas yang ada.
Maka dengan adanya sinergi antara GMPD dan Bawaslu, diharapkan pengawasan pelaksaan PSU di Kota Banjarbaru dapat berjalan dengan transparan dan sesuai prinsip demokrasi yang sehat.
“Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan kualitas pengawasan yang lebih baik dalam pelaksanaan PSU yang akan datang pada 19 April me datang,” tuntasnya.

