REDAKSI8.COM – Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham, Reynhard Silitonga untuk terus meningkatkan sinergi dalam memberantas Narkoba di lembaga pemasyarakatan masing.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Faisol Ali memerintahkan Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kalimantan Selatan untuk melakukan giat razia dalam rangka menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di blok hunian serta menangkal peredaran gelap Narkoba dilapas / rutan.
Dipimpin kabid Pembinaan, bimbingan, dan teknologi informasi, Sugito beserta tim dari Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, BNNK HSU, serta seluruh petugas Lapas Kelas IIB Amuntai ikut serta dalam giat pada Kamis (16/02/2023) malam.
Dalam razia ini petugas menemukan beberapa benda terlarang diantaranya Handphone, pemantik api, silet atau benda bersifat tajam lainnya, ikat pinggang besi, alat cukur, kartu remi atau domino.
Sugito kembali mengingatkan kepada seluruh petugas agar tetap waspada dan teliti dalam menjalankan tugas dan antisipasi dalam hal yang tidak diinginkan di dalam lapas.
“Giat ini dilakukan agar kita tetap mengantisipasi untuk kondisi lapas tetap aman dan kondusif, serta mencegah peredaran Narkoba,” ucap Sugito
Jupri selaku Kalapas di Lapas Kelas IIB Amuntai juga berkomentar terkait dengan penemuan-penemuan ini. Ini akan menjadi PR bersama agar selalu tetap fokus khususnya dalam hal pemeriksaan barang-barang titipan dari pengunjung agar tidak kecolongan.
“Kegiatan razia ini bertujuan untuk meningkatkan awareness kita sebagai petugas agar selalu waspada terhadap seluruh aktivitas khususnya di bagian penitipan barang kunjungan sesuai dengan slogan kita waspada jangan-jangan,” ungkap Jupri
Harapan Jupri agar kedepannya temuan-temuan seperti ini dapat diminimalisir dan kita sebagai petugas tetap waspada dan fokus dalam bekerja. Barang temuan-temuan ini kemudian di data dan dimusnahkan langsung oleh Tim.