REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam rangka upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) di lingkungan Polri, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menggelar apel pemeriksaan senjata api dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang Senpi.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.00 WITA di halaman Polres Banjar. Gelar apel pemeriksaan Senpi serentak ini juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Adapun untuk Polsek jajaran Polres Banjar mengikuti kegiatan tersebut di Polres.
Gelar apel pemeriksaan Senpi Polres Banjar merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan Senpi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat didampingi Kabag SDM Kompol Andi, Kabag Log AKP Endro Budi, Kasihumas Polres Banjar AKP H Suwarji, Kasiwas Iptu Jaja Mulyadi, dan Kasi Propam Iptu Deni Octaviano.
Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pendataan ulang jumlah Senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel, penarikan Senpi dengan izin yang sudah tidak berlaku masanya, dan pembuatan berita acara kegiatan pemeriksaan. Seluruh senjata api yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat.
Dari hasil pemeriksaan, terdata puluhan personel pemegang Senpi dari berbagai fungsi dan jajaran dengan berbagai jenis Senpi seperti Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, Revolver CPP dan Senjata Laras Panjang. Seluruh Senpi dinyatakan dalam kondisi baik, serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang senjata api. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menegaskan pentingnya kegiatan pemeriksaan Senpi ini untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.
“Senjata api adalah alat yang digunakan untuk mendukung tugas operasional dengan tingkat risiko tinggi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan penggunaan Senpi harus menjadi prioritas. Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,” ungkapnya melalui Kasihumas Polres Banjar, AKP H Suwarji.
Pada kesempatan itu disampaikan juga bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan disertai dengan konseling rutin bagi pemegang Senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel.
“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk menggunakan Senpi dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polri, sekaligus menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.