Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

“Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
16 Agustus 2025
A A
“Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

Ijazah dan Gelar Palsu, Dedi Resmi Laporkan Ketum Beserta Sekjend P3HI ke SPKT Polda Kalsel, Jum'at (15/8/2025).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Viral Dugaan Malpraktik di Puskesmas Pinangsori, Keluarga Bayi Pertanyakan Kronologi Tragis Persalinan

Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Pejabat Baru, Dorong Profesionalisme dan Semangat Baru di Pemkab Kotabaru

APAK Ultimatum Kejari SibolgaTegakkan Hukum atau Rakyat Bertindak

Bappedalitbang Kabupaten Banjar Luncurkan SI-ANIDA, Dorong Ekosistem Inovasi Daerah

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dunia advokat di Kalimantan Selatan kembali diguncang isu serius. Jumat (15/8/2025), seorang pengacara muda asal Kotabaru, Dedi Ramdany, S.H., resmi melaporkan Ketua Umum P3HI (Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia) Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H., dan Sekjen P3HI Wijono, S.H., M.H., ke SPKT Polda Kalsel.

Laporan dengan nomor STTLP/120/VIII/2025 dan STTLP/121/VIII/2025 itu bukan laporan biasa. Dedi menuding dua pimpinan organisasi advokat nasional tersebut menggunakan ijazah dan gelar palsu, sesuatu yang dianggapnya tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga berpotensi menyeret ke ranah pidana.

“Sebagai dosen dan pimpinan organisasi advokat, seharusnya mereka punya latar belakang pendidikan hukum yang jelas dan sah. Kalau ijazahnya bermasalah, ini merugikan banyak pihak dan mencederai profesi hukum,” ujar Dedi usai menyerahkan laporan resmi.

Dedi mendasarkan laporannya pada Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dengan tegas menyebutkan:

“Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.”

Artinya, jika dugaan ini terbukti, ancaman hukuman cukup berat menanti dua pimpinan P3HI tersebut.

Kisah ini bermula pada 8 Juli 2025, ketika Dedi menemukan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Aspihani. Ia lalu melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, termasuk organisasi advokat lain dan sejumlah media.

Hanya berselang sehari, 9 Juli 2025, dugaan serupa juga muncul terhadap Wijono. Dari hasil penelusuran, nama Wijono disebut tidak ditemukan dalam daftar resmi mahasiswa maupun lulusan tahun ajaran 2022/2023 di perguruan tinggi yang ia klaim.

Tidak berhenti di situ, 15 Juli 2025, Dedi bersama Sekretaris DPP ARUN Kalsel, M. Hafidz Halim, S.H., menggelar klarifikasi terbuka yang menyoroti penggunaan gelar akademik keduanya. Dari situlah benang merah dugaan ijazah palsu semakin kuat.

Kuasa hukum Dedi, M. Hafidz Halim, menyebut laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk membersihkan dunia advokat dari kepemimpinan yang tidak sahih.

“Ini bukan sekadar soal gelar akademik. Ada rekam jejak ketika mereka memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di PN Kotabaru. Itu sudah mencederai integritas profesi hukum. Bahkan Komisi III DPR RI sudah mencium isu ini,” tegasnya.

Menurut Hafidz, langkah hukum ini diambil untuk memastikan agar organisasi advokat benar-benar dipimpin oleh orang yang memenuhi syarat akademik dan profesional, bukan sekadar bersembunyi di balik gelar yang meragukan.

Dedi, yang akrab disapa Bang Naga, mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti lengkap. Mulai dari hasil klarifikasi kampus, dokumen pendukung, hingga saksi yang siap dihadirkan di hadapan penyidik.

“Semua sudah kami siapkan. Kami tidak mau kasus ini berhenti di meja laporan saja. Harus ada proses hukum yang transparan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor, Aspihani Ideris dan Wijono, belum memberikan tanggapan resmi. Padahal, isu ini kian ramai dibicarakan di kalangan praktisi hukum, akademisi, hingga masyarakat luas yang menyoroti masalah ijazah palsu di Indonesia.

Kasus dugaan ijazah palsu bukanlah isu baru di negeri ini. Bahkan, sejumlah pejabat, dosen, hingga pejabat publik pernah tersandung perkara serupa. Persoalannya bukan hanya soal legalitas gelar, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pendidikan.

Jika benar terjadi di tubuh organisasi advokat, dampaknya bisa lebih fatal. Advokat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, justru berpotensi melanggar hukum dengan memalsukan identitas akademik.

Kini, bola panas sudah berada di tangan Polda Kalsel. Publik menunggu sejauh mana aparat kepolisian berani menuntaskan kasus ini dan memastikan kebenaran di balik ijazah serta gelar yang dipersoalkan.
Share34Tweet22Send

Related Posts

Viral Dugaan Malpraktik di Puskesmas Pinangsori, Keluarga Bayi Pertanyakan Kronologi Tragis Persalinan

Viral Dugaan Malpraktik di Puskesmas Pinangsori, Keluarga Bayi Pertanyakan Kronologi Tragis Persalinan

by Dedi Pasaribu
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Media sosial diguncang kabar mengejutkan. Sebuah unggahan di Facebook mengenai dugaan malpraktik di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli...

Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Pejabat Baru, Dorong Profesionalisme dan Semangat Baru di Pemkab Kotabaru

Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Pejabat Baru, Dorong Profesionalisme dan Semangat Baru di Pemkab Kotabaru

by Gilang Romadhon
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Suasana khidmat mewarnai prosesi pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Selasa (19/7/2025)....

APAK Ultimatum Kejari SibolgaTegakkan Hukum atau Rakyat Bertindak

APAK Ultimatum Kejari SibolgaTegakkan Hukum atau Rakyat Bertindak

by Tim Redaksi8.com
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Aroma busuk dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah kembali mencuat. Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Gunung Antasari, Wakil Rakyat Turut Berlari Bersama

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In