REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Komisi III menggelar rapat kerja dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (2/10/2024).
Dalam Rapat yang dihadiri oleh enam anggota dewan yang dipimpin oleh Andi Asdar Wijaya tersebut, para anggota dewan membahas isu kuota ketenagakerjaan lokal yang diterapkan oleh beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Diskusi ini menjadi penting mengingat banyaknya tenaga kerja dari luar daerah yang mengisi posisi di perusahaan-perusahaan tersebut. Dan seharusnya lebih banyak pekerja dari warga lokal yang diberdayakan.
Andi Asdar Wijaya selaku pimpinan rapat, menekankan perlunya peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam berbagai sektor sehingga pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu berkurang.
“Kami ingin memastikan bahwa ketenagakerjaan lokal dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Tanah Bumbu.” Ujar Andi Asdar.
Para anggota dewan yang lain juga mengungkapkan keprihatinan terhadap rendahnya partisipasi warga lokal dalam beberapa industri.
Mereka berpendapat bahwa perlu ada kebijakan yang lebih mendukung penyerapan tenaga kerja lokal untuk mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut.
Sebagai respons, Dinas Tenaga Kerja berkomitmen untuk melakukan pemantauan lebih ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu.
Mereka akan mendorong perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dan memberikan pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Dengan adanya rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berharap kedepannya dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat lokal, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan secara keseluruhan.