REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Sabtu (15/3/2025). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banjar dan diakhiri dengan buka puasa bersama.
Sosialisasi ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, yang menjelaskan pentingnya peraturan daerah terkait kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro. Selain membahas perlindungan UMKM, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya tera ulang timbangan dan takaran bagi para pelaku usaha guna memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam perdagangan.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaku usaha melalui berbagai program, salah satunya Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis). Program ini memberikan akses permodalan bagi masyarakat Kabupaten Banjar dengan dua skema pinjaman, yakni hingga Rp5 juta dan dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.
“Kami ingin memastikan bahwa dinas-dinas terkait aktif menjalankan program-program mereka untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengembangkan usahanya,” ujar Rahmat Saleh.
Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara DPRD, KNPI, dan masyarakat setempat, memperkuat sinergi dalam membangun perekonomian daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
