REDAKSI8.COM – Masyarakat Kabupaten Banjar sekarang tidak perlu mencemaskan urusan surat menyurat perekaman E-Ktp, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga sampai Surat Pindah Datang (SPD).
Pasalnya, pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mencetuskan sebuah inovasi pelayanan dengan menggunakan mobil operasional keliling.
Dimana Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil tersebut dapat datang langsung ke pelosok pelosok desa guna memberikan layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Bagi masyarakat yang berminat menggunakan inovasi ini dapat menghubungi para perangkat desa atau pembakal (kepala <– red) desa.
Operasional mobil tersebut dilaksanakan hingga 2 hari dengan waktu operasional jam 08:00 hingga 05:00 Wita. Koordinator Mobil Layanan Keliling Disdukcapil kerap melakukan rotasi, tergantung wilayah mana yang akan Ia datangi sesuai dengan permintaan perangkat desa.
Kasubag Umpeg Disdukcapil, Baituniah mengatakan, banyak masyarakat yang berdatangan untuk mengurus surat menyurat. Paling banyak mengurus pembaharuan E-KTP dan Akta Kematian.
“Masyarakat merasa terbantu dengan adanya kehadiran mobil ini, dan mereka tidak perlu jauh-jauh untuk datang ke Kantor Disdukcapil,” terangnya, Senin (12/9).
Salah satu warga Sungai Sipai Aisah (37) mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil.
“Adanya Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil ini kami sangat terbantu, yaa senang ai,” ucap Aisah.
(R8-Irma).