REDAKSI8.COM, BANJAR – Untuk memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian yang dihadapi petani, seperti masa panen yang tertunda hingga ancaman kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kemarau panjang ataupun serangan hama dan penyakit sehingga menimbulkan kerugian bagi petani.
Kegagalan panen masih menjadi momok bagi usaha tani terutama tanaman pangan. Oleh karena itu Kementrian Pertanian terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani ketika terjadi kegalan panen.
AUTP memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan. Mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.
Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.
Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian. Syarat utama AUTP adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mendapat surat keputusan atau sejenisnya (registrasi kelompok) dari Dinas Pertanian. Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.
Asuransi pertanian merupakan bentuk perlindungan bagi petani dari resiko usaha tani, khususnya tani padi. Salah satu contoh asuransi pertanian adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang melindungi petani dari resiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah solusi untuk menghindarkan dari situasi tersebut, dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja usaha tani dari klaim. Asuransi AUTP adalah asuransi pertanian yang bersubsidi premi dari Kementrian Pertanian dengan menggandeng PT Jasindo atau Asuransi Jasa Indonesia.
Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian melaksanakan sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Selasa (26/11/2024) kepada mentri tani dan juga penyuluh pertanian di Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini selain untuk mensukseskan swasembada pangan di Kabupaten Banjar juga sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banjar yang ditujukan untuk mengatasi kerugian petani akibat gagal panen dan agar bisa bertahan pada periode musim tanam berikutnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Warsita, Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Imelda Rosanty, POPT, Mantri Tani, Koordinator dan PPL Sekabupaten Banjar. Sebagai narasumber Kabid Sarana TPH, Perkebunan dan Peternakan Nurul Chatimah, Kabid Prasarana TPH, Perkebunan dan Peternakan Ade Rozalie dan PT Jasindo.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Warsita menyampaikan “Acara sosialisasi AUTP ini merupakan kegiatan yang kita tunggu dan kita nantikan sebagai bagian tugas kita untuk memberdayakan dan melindungi petani di kabupaten banjar akibat adanya dampak perubahan iklim yang bisa saja mengakibatkan kerugian bagi petani dalam berusaha di bidang pertanian” ujar Warsita.
Akibat terjadinya perubahan iklim ini menyebabkan kebanjiran, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman yang berakibat terjadinya kehilangan hasil yang cukup besar bagi petani.
Lanjut Warsita “Salah satu cara untuk mengembalikan modal usaha dalam berusaha di bidang pertanian dan melindungi petani kita akibat kegagalan panen adalah dengan mengikutsertakan dalam program pemerintah yaitu dengan mengikut sertakan atau mendaftarkan petani dalam Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP dengan biaya yang relative murah karena ada subsidi langsung dari pemerintah.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi AUTP ini adalah untuk meyebarluaskan asuransi AUTP ini kepada petugas dan petani wilayah Kabupaten Banjar sehingga petani mau dan ikut serta dalam kegiatan AUTP ini.
“Untuk petani yang ikut mendaftar dalam AUTP tahun 2024 ini, pemerintah kabupaten Banjar telah menganggarkan kegiatan tersebut seluas 1500 Ha, sehingga petani yg ikut program AUTP ini tidak mengeluarkan biaya sedikitpun” pungkas Warsita.
Manfaat Asuransi Tani Padi:
Sosialisasi pemanfaatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) terus di galakkan karena masih kurangnya pemahaman petani kita dalam mengakses program AUTP tersebut. Adapun manfaat AUTP sangat besar bagi petani kita untuk mengantisipasi terjadinya kegagalan panen akibat bencana alam.
Asuransi Usaha Tani Padi ini untuk mengasuransikan tanam padi milik petani. Kalau terjadi bencana pada tanaman padi, maka bisa mendapatkan asuransi dan asuransi tersebut bisa digunakan untuk modal petani untuk menanan padi lagi. Untuk tahun 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar mempunyai anggaran untuk asuransi usaha tani padi sebanyak 500 hektar dan untuk tahun 2025 sebanyak 1500 hektar.
Prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk akhir tahun 2021 hingga Maret 2022 bakal terjadi iklim ekstrim La Nina. Kondisi dengan bencana banjir dan merebaknya hama penyakit tanaman yang dapat menyebabkan petani gagal panen. Hal ini harus diwaspadai dengan memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengantisipasi terjadinya gagal panen.
Program Asuransi Usahatani Padi (AUTP) sangat bermanfaat bagi petani, mengingat berbagai kejadian yang menyebabkan kerugian bagi petani akibat bencana yang kini kerap terjadi di bidang pertanian dan berdampak besar pada kehidupan petani.
Dengan mengikuti AUTP, petani mendapatkan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, baik karena bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak. Sedangkan untuk penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang.
Pembayaran Asuransi Usaha Tani Padi:
Adapun untuk pembayaran asuransi, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar akan memberikan subsida. adapun untuk pembayaran itu perhiktar dengan nominal 150 ribu persetiap kali bertani.