Ketua Umum KILAT Lampung, Kahfi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD. Menurutnya, ada indikasi pengondisian sejak tahap awal sehingga perusahaan pemenang tender sudah ditentukan, bahkan ditemukan dugaan pengurangan spesifikasi dan penggunaan material yang tidak sesuai standar.
“Uang APBD itu berasal dari rakyat dan harus dikelola dengan transparan serta memberi manfaat nyata untuk kemajuan Provinsi Lampung. Kami tidak bisa membiarkan pejabat menggunakan anggaran seenaknya, apalagi jika kegiatan dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegas Kahfi, Sabtu (13/9/2025).
Lebih lanjut, Kahfi menjelaskan bahwa KILAT Lampung sudah melayangkan surat resmi kepada Dinas Perkim dan Dispora untuk meminta klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, kedua dinas belum memberikan jawaban ataupun penjelasan yang memadai.
“Ketika tidak ada respon, wajar jika kami menilai ada sesuatu yang ditutupi. Karena itu, KILAT Lampung akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Perkim dan Dispora. Kami juga mengajak masyarakat ikut serta dalam aksi ini, agar transparansi benar-benar ditegakkan sebagaimana semangat Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo dan Gubernur Lampung Iyai Mirza,” ujarnya.
Selain aksi unjuk rasa, Kahfi juga meminta media massa ikut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program dinas-dinas yang menggunakan APBD, agar dugaan penyimpangan dapat terpantau publik.
“Masyarakat Lampung berhak mendapatkan informasi yang akurat, bukan sekadar berita sensasi atau pencitraan. Bila bukan putra daerah yang peduli pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, lalu siapa lagi yang akan mengawalnya?” pungkas Kahfi.