“Tapi semenjak ada tanaman kami, banyak ternak disini yang dilepas liarkan di dalam hutan. Sebelumnya tidak pernah,” cetus ketua KPH Kepayang Karya Yakin, Jumat (17/9).

Padahal Rahmat menjelaskan, penanaman pohon sengon itu merupakan program dari Kementerian LHK langsung. Supaya area hutan tanaman rakyat di Desa Teluk Kepayang bisa tetap asri dan menjadi satu dari desa percontohan di tanah air Indonesia.
“Saya sangat berharap banyak agar seluruh masyarakat, instansi terkait dan juga aparat penegak hukum bisa bekerja sama untuk menjaga apa yang telah diamanahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan supaya hutan dan isinya bisa terjaga sampai anak cucu kita nanti,” harap Rahmat.
Diketahui, Kelompok KKY diberikan wewenang untuk mengelola lahan hutan sebesar kurang lebih 228 hektar oleh Kementerian LHK. 40 hektar diantaranya telah ditanami sejumlah bibit pohon sengon.
Rahmat juga sempat membeberkan alasan hutan di desanya harus terus dijaga dan dilindungi, lantaran saat ini banyak para oknum-oknum yang ditengarai telah memanfaatkan dan merampas serta mulai mengintai hasil hutan di desanya.