Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dari 20 Terlapor, Satu Pengurus LPRI Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik Polres Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 Mei 2025
A A
Dari 20 Terlapor, Satu Pengurus LPRI Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik Polres Banjarbaru

Syarifah Hayana selaku Pengurus LPRI datang memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya, Dr. Muhammad Pazri di Polres Banjarbaru, Selasa (6/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dari 20 orang terlapor sebagai Pemantau yang di laporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru ke Polres Banjarbaru, salah satunya Syarifah Hayana selaku Pengurus Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (6/5/25).

Diketahui 20 orang tersebut merupakan Pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April 2025 lalu.

Kuasa Hukum, Dr. Muhammad Pazri mengatakan, dirinya datang ke pemeriksaan mendampingi Syarifah Hayana dari pagi hingga pukul 16.00 Wita.

“Berdasarkan LP atau adanya LP dari Bawaslu Kota Banjarbaru sebelumnya, lalu hari ini kami mendampingi klien kami untuk pemeriksaan di kepolisian,” ujarnya.

LihatJuga :

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

Pada saat pemeriksaan berlangsung, Pazri menyebutkan, sedikitnya ada 27 pertanyaan yang disodorkan penyidik, diantaranya seputar aktivitas LPRI, struktur LPRI, serta yang berkaitan dengan aktivitas pemantauan saat pelaksanaan PSU 19 April 2025 lalu.

“Termasuk ditanyakan terkait penugasan kepada siapa saja yang melakukan pemantauan itu juga ditanyakan oleh penyidik,” katanya.

Pemanggilan Syarifah Hanaya ini katanya merupakan panggilan individu (saksi) bukan sebagai lembaga, meskipun LPRI menjadi lembaga yang menaunginya.

“Yang dipanggil cuma ibu, dipanggil sebagai individu bukan organisasi maka secara panggilan kami memaknainya individu,” ucapnya.

“Dalam hal status LPRI yang melekat atau tidak, itu kewenangan penyidik menentukan yang jelas kami memaknainya individu,” sambungnya.

Disisi lain, Pazri juga menyebutkan, dalam pemeriksaan pun disampaikan beberapa hal yang sifatnya argumentasi pihaknya, seperti proses pemantauan itu seperti apa, serta terkait adanya temuan-temuan lain.

“Walaupun itu tidak masuk ke BAP secara keseluruhan namun penyidik tahu temuan-temuan yang ada disini. Dan menjadi poin penting disampaikan ke penyidik bahwa kami juga melaporkan dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Banjarbaru ke DKPP,” tegasnya.

Mengingat perkara ini akan bermain di ahli pemilu dan ahli pidana pemilu untuk mengetahui penanganan secara administrasi seperti apa ataupun dugaan pidananya seperti apa.

Maka, pihaknya menyampaikan secara lisan kepada penyidik bahwa kedepannya akan ada ahli yang didatangkan serta penyampaian legal opini.

Dengan harapan kedepannya kepada penyidik untuk berhati-hati dalam memproses.

“Karena diakui juga didalam ruangan tadi ini merupakan perkara yang pertama di Kota Banjarbaru dan di Kalsel, bahkan di Indonesia menurut kami,” tuntasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

by Gilang Romadhon
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit lintas daerah guna...

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In