REDAKSI8.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar entry briefing dengan Pemerintah Kabupaten Banjar terkait pemeriksaaan kinerja efektifitas pengelolaan dana kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester I tahun 2019 pada Pemkab Banjar dan instansi terkait lainnya.

Kedatangan tim Audit BPK RI tersebut disambut oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Ikhwansyah, dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Banjar. Senin (30/9/2019) di Rumah dinas Bupati H Khalilurrahman.

Bupati Banjar H Khalilurrahman menyambut baik dan berharap evaluasi tim audit BPK RI pada bidang kesehatan ini bisa lebih memperbaiki kinerja pada pelayanan bidang kesehatan di Kabupaten Banjar.
“Kita bersyukur dengan datangnya tim BPK ini yang melaksanakan tugas audit secara tematik yang merupakan dilaksanakan secara Nasional, kita dijadikan sampel percontohan, dengan harapan dari data-data dan informasi yang didapatkan nanti, menjadi perbaikan pelayanan kita untuk bidang kesehatan, dan menjadi perbaikan kebijakan dari Pemerintah Pusat juga kedepannya,”ungkap Bupati H Khalilurrahman.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Endah Rustiyanti menjelaskan kedatangannya dalam rangka entry briefing pemeriksaaan kinerja efektifitas pengelolaan dana kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester I tahun 2019 pada Pemkab Banjar dan instansi terkait lainnya.
“Jadi kita mengaudit pada bidang dana kesehatan, yang mana auditnya ini bersifat tematik, yaitu auditnya seluruh indonesia setiap Provinsi minimal ada dua Kabupaten yang di sample, kita juga ke Puskesmas dalam rangka audit ini, kurang lebih 6 puskes yang kita sampel, yang dipilih secara acak yang meliputi perkotaan, pedesaan dan daerah terpencil,” jelasnya.
Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan yang berjumlah delapan anggota akan memulai audit terkait dana kesehatan pada instansi terkait kemudian Puskesmas.
“Audit ini dimulai pada instansi terkait dimana pada minggu ini kita akan audit pada Dinas Kesehatan, kemudian pada instansi BKD dan BPKAD untuk meminta data2 yang terkait dengan pengelolaan dana kesehatan, dan pada minggu yang akan datang kita akan ke puskesmas-puskesmas untuk mengatasinya,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menyampaikan Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan tugasnya selama 33 hari untuk mengaudit pengelolaan dana kesehatan.
“Selain instansi terkait, pada tugasnya ini Tim Audit juga ada 6 Puskesmas minimal yang dijadikan sampel, terkait dengan pelayanan-pelayan kesehatan dari dana-dana yang diberikan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten terkait dengan pelayanan kesehatan sejauh mana efektifitas pengelolaan dana kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kesehatan yang ada didaerah kita,” ucap Sekda Banjar.