Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bupati Banjar, H Khalilurrahman Audiensi Dengan Kepala BPN Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
9 Juli 2019
A A
Bupati Banjar, H Khalilurrahman Audiensi Dengan Kepala BPN Banjar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kini dalam membuat sertifikat tanah, membayar sesuai dengan Zona Nilai Tanah (ZNT), begitu juga saat menjual agar menjual memperhatikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Selama ini sebagian masyarakat masih belum memahami tentang besaran pajak yang dibayarkan ke kas daerah jika menjual tanah.

Terkait hal itu, Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Banjar melakukan MoU antar Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Dinas Pertanahan Kabupaten Banjar tentang penanganan permasalahan aset dan pengintergrasian data pertanahan dengan pajak daerah di Rumah Dinas Bupati Banjar, Martapura, Selasa (9/7/2019).

Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan, program kerjasama ini merupakan bagian bimbingan Komisi Pemberantas Korupsi RI sesuai dengan fokus tematik program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) RI untuk mengawasi pemerintah daerah.

Dirinya menyambut baik tentang kesepakatan bersama ini dan berharap kedepanya bisa meminimalisir sengketa pertanahan dan bisa meningkatkan pendapatan daerah.

LihatJuga :

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Kabupaten Banjar Gemilang di Harganas, Dinsos P3AP2KB Raih Dua Penghargaan Bergengsi Kalsel

Mengukir Masa Depan Pertanian Di Kabupaten Banjar, Bappedalitbang Garap Strategi Keberlanjutan Program YESS

“Melalui MoU ini, saya berharap bisa meminimalisir sengketa pertanahan di Kabupaten Banjar, dan juga dengan MoU ini, pengintergrasian data pertanahan dapat berdampak meningkatkan pendapatan daerah,” ucap pria yang akrab disapa Guru Khalil itu.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar menyampaikan salah satu tujuan penandatangan MoU tersebut adalah salah satunya, pembuatan sertifikat sesuai dengan ZNT. Serta dalam rangka pendapatan daerah yang bersumber dari pajak pertanahan.

“Juga untuk percepatan proses pembuatan sertifikat aset-aset pemerintah daerah,” kata Kepala BPN Banjar, Amran Simatupang.

Dia menjelaskan, MoU tersebut tidak hanya dilakukan antara BPN Banjar dengan Pemkab Banjar, tetapi juga seluruh kabupaten/kota lainnya di Kalsel yang berlangsung di Kantor Pemerintah Provinsi Kalsel di Jalan Aneka Tambang Banjarbaru.

Selama ini BPN hanya menghitung biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan NJOP yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. BPN mulai 1 Agustus 2019 akan memberlakukan ZNT di Kabupaten Banjar, maka dengan sendirinya biaya NJOP akan menyesuaikan dengan ZNT dan selama ini NJOP jauh lebih rendah dari harga pasaran.

Selain itu Mou tersebut juga terkait tentang legalisasi atau peningkatan status hak tanah-tanah dan aset-aset Pemda di Kabupaten Banjar serta penanganan permasalahan aset. Penyelasain pemasalahan-permasalahan pertanahan di Kabupaten Banjar juga dikerjasamakan.

Amran Simatupang juga mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik Pemerintah Daerah sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun pemanfaatannya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan pemasukan kas daerah bisa lebih baik dan permasalahan tanah dapat segera diatasi bersama,” harap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BPN Kota Banjarmasin itu.

Turut hadir pada audiensi tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Zainuddin, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Banjar Rahmat Kartolo, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar H Syahrialludin, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depht News - Pengembangan desa di Kabupaten Banjar menghadapi tantangan serius, terutama dalam menyelaraskan potensi lokal dengan program...

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In