Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala BNNK Asahan, OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H., menegaskan bahwa Jaga Desa merupakan bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden RI, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Melalui program Jelajah Adhyaksa, Kejaksaan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat, memastikan pengelolaan Dana Desa lebih transparan, serta mencegah penyalahgunaan anggaran,” ujar Kajari Asahan.
Sebagai inovasi digital, aplikasi Jaga Desa kini tersedia sebagai alat bantu pengawasan. Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT untuk memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan hukum.
Bupati Asahan Dukung Penguatan Kesadaran Hukum di Desa
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menegaskan bahwa program Jaga Desa menjadi bagian dari optimalisasi peran Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
“Dengan adanya program ini, diharapkan kepala desa lebih memahami aturan dalam mengelola Dana Desa, sehingga bisa meminimalkan risiko pelanggaran hukum,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H., M.H., mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan atas inovasi yang telah dilakukan. Menurutnya, aplikasi Jaga Desa dapat membantu kepala desa menghindari penyimpangan anggaran dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Di sela acara, Hinca juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian hewan Trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, acara dilanjutkan dengan peluncuran Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (PEKAN) Asahan. Simbolisasi program ini dilakukan dengan penyerahan SK PEKAN Asahan kepada Kepala Desa Tanjung Alam, serta pemberian akta kelahiran dan sertifikat tanah kepada warga.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat penghargaan antara Kajari Asahan, Anggota Komisi III DPR RI, dan Bupati Asahan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.