REDAKSI8.COM – Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur menerima kunjungan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Sultan Adam Lantai I Martapura, Rabu (15/3/2023) pagi.
Kunjungan dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan tersebut, selain silaturahmi juga melakukan audiensi terkait dengan bagaimana pelaporan yang baik dan juga kecepatan dalam pelaporan dan juga terkait dengan aset dimiliki pemerintah daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan selaku penanggung jawab pemeriksa keuangan, Rahmadi mengungkapkan, setiap tahun sesuai amanat Undang-Undang Dasar pihaknya melakukan pemeriksaan atas pengelola data keuangan negara.
“Wujud dari mentaati amanat tersebut kita selalu melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Banjar. Untuk tahun 2023, pemeriksaan telah dilakukan sejak Januari 2023 dan dilanjutkan selama 30 hari kedepan,” ungkapnya.
Setelah melakukan pemeriksaan lanjut Rahmadi, pihaknya akan memberikan laporan hasil dari pemeriksaan dan memberikan opini atas laporan keuangan tersebut kepada pemerintah daerah.
Bupati Kabupaten Banjar sampaikan terimakasih atas saran dan masukan yang telah diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, masukan yang diberikan tersebut sangat berarti.
“Masukan yang diberikan sangat berarti, kami memastikan ketelitian lagi dan melakukan komunikasi dengan baik. Pemerintah daerah harus lebih cepat menanggapi terkait aset,” ucap Saidi.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Banjar didampingi Asisten Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Inspektur Kabupaten Banjar dan beberapa Kepala SKPD. (Adv)