Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
9 Oktober 2025
A A
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PCNU Tanah Bumbu, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor di Hari Santri

Kecanduan Berat Sabu, Orang Tua di HSU Laporkan Anaknya dan Jalani Rehabilitasi di YPR Kobra

BPSDMD Kalsel Tekankan Pentingnya Syukur dan Kejujuran bagi ASN dalam Ceramah Agama Bulanan

Wali Kota Banjarbaru Bantah Isu Kas Daerah Mengendap Rp5,1 Triliun

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menghimbau perusahaan-perusahaan jasa konstruksi akan pentingnya perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Seluruh proyek konstruksi yang sedang berjalan harus dipastikan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar pekerjanya secara aktif mendapatkan perlindungan program Jamsostek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, Menyampaikan para pekerja sektor konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi sehingga sangat membutuhkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

”Pekerja konstruksi adalah kelompok berisiko tinggi. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, kita semua tidak ingin hal itu terjadi, namun ketika terjadi Kecelakaan Kerja maupun Kematian, mereka dan keluarganya sudah terlindungi,” tutur Vina pada kamis (9/10/2025).

Vina menjelaskan kepesertaan program Jamsostek di sektor jasa konstruksi berbeda dengan skema pekerja pada umumnya. Jika biasanya pekerja didaftarkan dan dibayarkan iuranya satu per satu, maka pada sektor konstruksi, cukup proyek yang didaftarkan, dan seluruh pekerja yang terlibat akan tercover perlindungannya, dengan catatan bahwa pemberi kerja telah menyampaikan data tenaga kerja dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Menurut Vina, sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan jasa konstruksi karena mayoritas pekerja mereka bersifat harian atau borongan dan memiliki mobilitas tinggi.

“Iurannya sangat terjangkau, hanya 0,10 – 0,24 persen dari nilai proyek, sesuai tabel yang ditetapkan pemerintah,” Jelas Vina.

Iuran berdasarkan Nilai Kontrak:
– 0 s/d 100.000.000,- iuran 0.24%
– 100.000.000,- s/d 500.000.000,- iuran 0.19%
– 500.000.000,- s/d 1.000.000.000,- iuran 0.15%
– 1.000.000.000,- s/d 5.000.000.000,- iuran 0.12%
– Lebih dari 5.000.000.000,- iuran 0.10%

Vina menambahkan pendaftaran proyek dapat dilakukan segera setelah perusahaan menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari pengguna jasa. Pembayaran iuran bisa dilakukan secara lunas atau disesuaikan dengan termin proyek.

Selain itu, Vina mengingatkan pentingnya kedisiplinan perusahaan dalam membayar iuran tepat waktu. Ia menekankan bahwa manfaat perlindungan hanya berlaku jika status kepesertaan aktif.

”Karena jika perusahaan menunggak, ketika tenaga kerjanya mengalami kecelakaan kerja dan status kepesertaannya belum aktif, maka perlindungan tidak dapat diberikan. Artinya perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya medis dan santunan sendiri,” tambah Vina.

Sebagai informasi, manfaat dari program JKK mencakup biaya pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, santunan pengganti upah selama masa pemulihan, dan santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja.

“Semua biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan medis. Perusahaan tidak perlu lagi membayar biaya medis atau santunan, asalkan administrasi tertib dan iuran dibayarkan,” ujar Vina.

Sementara itu, program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dalam masa kepesertaan lebih dari tiga bulan. Jika kematian terjadi sebelum masa kepesertaan tiga bulan maka ahli waris diberikan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Hal tersebut berdasarkan peraturan pemerintah terbaru mengenai manfaat JKM.

Ada pula manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak, hingga maksimal Rp174 juta berdasarkan ketentuan persyaratan yang berlaku. Ia juga mengingatkan perusahaan yang lalai mendaftarkan proyeknya atau menunggak iuran dapat dikenakan gugatan hukum oleh pekerja atau ahli waris, serta oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

”Dengan besarnya manfaat dengan iuran yang sangat rendah dan kemudahan layanan yang diberikan, kami menghimbau kepada seluruh perusahaan Jasa Konstruksi untuk dapat memastikan seluruh karyawan sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terjamin” pungkas Vina.
Share26Tweet16Send

Related Posts

PCNU Tanah Bumbu, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor di Hari Santri

PCNU Tanah Bumbu, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor di Hari Santri

by Eko Ary Saputra
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU– Dalam rangka memperkuat struktur kelembagaan dan pelayanan kepada warga Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)...

Semarak HUT ke-61 Partai Golkar Banjar: Bagikan 1.100 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Semarak HUT ke-61 Partai Golkar Banjar: Bagikan 1.100 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

by Az-Zukhairy
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Banjar memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan penuh semangat kebersamaan dan...

Menko PM Muhaimin Iskandar Telusuri Jejak Awal Islam di Barus, Kagumi Keindahan Makam Papan Tinggi

Menko PM Muhaimin Iskandar Telusuri Jejak Awal Islam di Barus, Kagumi Keindahan Makam Papan Tinggi

by Dedi Pasaribu
22 Oktober 2025

REDAKSI8COM, TAPTENG - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Drs. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., bersama...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Malam Puncak Pertida SBH ke- IX di Kotabaru Berlangsung Meriah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Wali Kota Banjarbaru Dorong Penguatan PAUD Lewat Penyusunan Profil Bunda PAUD dan Perkembangan Daerah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Jejak Proposal Misterius: Dugaan “Main Dana” di Balik Perayaan HUT Tapteng ke-80

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In