REDAKSI8.COM, KOTABARU – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat koordinasi evaluasi hasil pengawasan dan pencegahan pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di Ballroom Lt. 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (05/12/2024).
Rapat koordinasi tersebut digelar selama dua hari Rabu (4/12/2024) hingga (5/12/2024).
Dihadiri Kepala Bawaslu Kotabaru, Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengawas Bawaslu Kecamatan (Panwascam) dan tamu undangan.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu indikator dalam sistem demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi dalam menentukan pilihan politiknya terhadap pemerintahan daerahnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Fathurrahman menyampaikan, Bawaslu akan melakukan evaluasi kinerja pengawas pemilihan tingkat Kecamatan sampai ke Pengawas TPS.
Salah satu bentuk evaluasinya yakni Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan merumuskan kembali alat ukur kinerja Pengawas.
Alat ukur kinerja tersebut katanya dapat membantu pengambilan kebijakan pengawasan kedepan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kotabaru.
Baginya, dengan adanya alat ukur kinerja, Bawaslu Kotabaru kedepannya bisa mengambil kebijakan atas informasi yang ada.
“Alat ukur kinerja dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait pengambilan kebijakan khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk yang akan datang,” pungkasnya.