PARINGIN, REDAKSI8.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balangan telah mengagendakan rapat untuk membahas mekanisme pemberhentian jabatan wakil bupati (Wabup) Balangan.
Rencana itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid, saat ditemui Redaksi8.com di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Balangan, Selasa (6/12).
Hanil memperkirakan, pembahasan rapat mekanisme pemberhentian wakil bupati itu akan dilaksanakan pada bulan Desember ini.
“Mungkin diagendakan dalam minggu ke dua atau minggu ketiga,” ujarnya,
Ia menjelaskan, sebelumnya sudah ada beberapa kali perbincangan soal itu, baik dalam rapat internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan, pun oleh anggota legislatif di fraksi PDI Perjuangan DPRD Balangan sendiri.
“Kami selaku fraksi dari PDIP kemarin Senin 5 Desember di agenda Banmus sudah menyampaikan untuk agenda rapat pemberhentian wakil bupati,” ungkapnya.
Menurut Hanil, apa yang dijalankan saat ini merupakan instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) supaya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan menyikapi kekosongan jabatan Wabup Balangan.
Ia mengaku sudah menjalankan instruksi tersebut. Baik berkomunikasi ke Bupati Balangan maupun ke fraksi-fraksi di DPRD Balangan.
“Sudah ada. Dalam Banmus itu juga ada fraksi-fraksi yang lain,” sebut Hanil.