REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menegaskan, seluruh agenda DPRD Provinsi Kaltim tetap berjalan sesuai jadwal.
Hal tersebut diungkapkannya, walaupun sampai saat ini pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum selesai. Namun dia memastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
“AKD enggak ada masalah, semua berjalan sesuai agenda. Kenapa harus buru-buru membentuk pansus? Tata cara, kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan agenda pemprov,” ujar Ananda.
Perempuan yang akrab disapa Ananda itu menjelaskan, dalam proses internal dewan harus berjalan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Dia pun mengingatkan, bahwasanya pembentukan pansus terkait rancangan kerja dan pokok-pokok pikiran (pokir) akan dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur yang berlaku.
Baginya, meskipun pembentukan AKD masih dalam proses, pembahasan agenda lainnya tetap harus dilanjutkan. “Kita berjalan terus, ini agenda yang sudah sesuai dengan sinkronisasi pemprov Kaltim,” jelasnya.
Dia menambahkan, salah satu prioritas dalam waktu dekat adalah pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 yang akan dimulai pada bulan Desember atau Januari.
Menurutnya, meskipun ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan, DPRD provinai Kaltim tidak akan mengabaikan tugasnya untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Ananda memastikan bahwa meski ada kesibukan dalam menyelesaikan AKD, semua tugas dewan akan tetap dilaksanakan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
“Info AKD, ditunggu saja kabar baiknya. Itu sudah sesuai aturan, kita nggak mungkin beragenda kalau aturan nggak sesuai,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun AKD baru akan diserahkan ke pimpinan fraksi dalam waktu dekat, pekerjaan DPRD tetap berjalan sesuai dengan tata aturan yang ada.
“The show must go on, ada agenda harus berjalan, kita jalankan saja tata aturannya,” pungkasnya.