REDAKSI8.COM, BANJAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan melakukan pergantian ketua KPU dan juga ada sebagian pindah divisi untuk penyegaran di jajaran KPU Kabupaten Banjar.
Pergantian tugas jajaran KPU Kabupaten Banjar tersebut disampaikan oleh Rizki Wijaya Kusuma Anggota KPU Kabupaten Banjar, Rabu (16/10/2024) di Kantor KPU Kabupaten Banjar.
Seperti yang diungkapkan oleh Rizki Wijaya Kusuma bahwa ia menepis isu terkait adanya kudeta di KPU Kabupaten Banjar, dan penggantian ini adalah bentuk penyegaran di KPU Kabupaten Banjar.
Rizki menjelaskan, pergantian posisi ketua tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI yang terbit 10 Oktober 2024.
Kemudian KPU menggelar rapat pleno, Selasa (15/10) kemarin, terkait rotasi jabatan komisioner.
“SK KPU RI keluar pada tanggal 10 Oktober 2024 bersifat mengikat dan kami harus menerima itu, sekaligus menepis adanya isu pengkudetaan,” pungkasnya.
Divisi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar untuk masing-masing Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, yaitu:
Abdul Muthalib sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar yang membidangi Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik sekaligus sebagai wakil ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.
Rizki Wijaya Kusuma Anggota KPU Kabupaten Banjar ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus wakil ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Muhammad Ridha Anggota KPU Kabupaten Banjar sebagai ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi sekaligus wakil ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Muhammad Nor Aripin Anggota KPU Kabupaten Banjar sebagai ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai wakil ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Rusmilawati Anggota KPU Kabupaten Banjar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia sekaligus sebagai wakil ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah tangga dan Logistik.